Panwaslu Sumut Temukan Ribuan DPT Ganda

>> nona, medan
          Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumatera Utara menemukan ribuan pemilih ganda di berbagai kabupaten dan kota di daerah ini. Namun ironisnya pemilih ganda ini ditemukan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dua kali diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Informasi diperoleh dari Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang, Selasa (24/3), ribuan pemilih ganda yang terdaftar dalam DPT ini antara lain ditemukan di empat kabupaten kota yang ada di Sumut, dimana yang terbesar berada di Kabupaten Samosir yakni mencapai 804 pemilih ganda.
Di Kota Medan sendiri, menurut Ikhwaludin yang juga mantan Anggota KPU Kota Medan itu, Panwaslu menemukan adanya 60 pemilih ganda di satu kelurahan. "Bahkan ada seorang pemilih terdaftar di tiga TPS yang berbeda," kata Ikhwaluddin.
Banyaknya jumlah pemilih yang ganda ini, menurut Ikhwaluddin, diperkirakan akan meningkat, karena belum semua DPT di kabupaten/kota yang diperiksa. Panwas Sumut juga masih menunggu laporan dari Panwas kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Terkait ditemukannya ribuan pemilih ganda ini menurut Ikhwaluddin, pihaknya telah melaporkan temuan DPT Ganda ini ke KPU setempat. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak dua kali menggunakan hak pilihnya karena melanggar pasal 290 Undang-Undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu, dengan ancaman 18 bulan penjara. ***