Puluhan Wartawan Ultimatum Polresta P.Siantar

Tangkap Gerombolan Penteror Wartawan

>> joe, siantar
Akibat seringnya terjadi aksi kekerasan terhadap para wartawan yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu, aparat hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa. Terutama menteror wartawan yang memberitakan di berbagai media massa, baik media cetak, media lektronik maupun media online.
Melihat aksi kekerasan yang menimpa para wartawan tersebut, Jum'at (29/5) puluhan wartawan media elektronik, online, cetak, yang menamakan diri Asosiasi Journalistik Anti Kekerasan (AJAK) meminta Polresta Pematangsiantar menangkap kelompok tersebut demi keselamatan dalam melakukan tugas jurnalistik. Bahkan Kapolresta Pematang Siantar di Ultimatum untuk melakukan penangkapan dalam waktu sepekan.
Dalam orasinya melalui kordinator aksi yang disuarakan Samsudin Harahap (reporter medan bisnis, red) menyebutkan, beberapa bulan sebelum dan sesudah pemilu legislatif rentetan bentuk kekerasan, penghadangan, teror dan intimidasi kerap terjadi yang membuat rasa (menghantui) takut terhadap kalangan pers.
Beberapa diantaranya, 2 orang kontributor media elektoronik yang berbeda disekap perusahan jasa kesehatan dan penghadangan oleh oknum birokrasi pemerintah ketika melakukan peliputan kisruh pemilu lalu.
"begitu juga 4 orang reporter media cetak lokal yang mendapat penganiayaan, pemukulan oleh oknum aparat hukum dan sipil sewaktu melakukan tugasnya" teriak Syamsudin dengan lantang kepada pimpinan Polresta yang diwakili Kabag OPS, Kompol J Pinem, Kabag Bina Mitra AKP Muslim, serta Kasat Samapta AKP Arjo dipelataran parkir polresta Jalan Patuan Nagari.
Puncaknya terang Samsudin, pada tanggal 26 Mei 2009 sekitar pukul 17.00 Wib segerombolan preman yang mengaku keluarga dekat Walikota Siantar RE Siaahan mengobrak-abrik dapur redaksi salahsatu media lokal terbitan Medan yang berkantor di Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.
"Gerombolan pimpinan BS (Baringin Siahaan,red) merusak dan menebar teror, ancaman bunuh terhadap kru redaksi tersebut," terangnya seraya menjelaskan intimidasi tersebut terjadi karena media lokal itu melakukan pemberitaan kritis terhadap kepemimpinan RE Siahaan yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Siantar itu.
"Semua kasus tersebut sudah dilaporkan namun tidak ada penanganan hukum dan tidak ada titik terangnya," tanyanya kepada Kapolresta yang disambut sorak- riuh puluhan wartawan.
Kepada pengunjuk rasa, Kabag Ops Kompol J Pinem mengatakan, akan menerima dan menyampaikan kepada pimpinan (Kapolresta) segala uneg, tuntutan yang disuarakan." Apapun kegiatannya yang melanggar garis koridor hukun akan ditindak sesuai dengan peraturan," jawabnya. "Dan dalam waktu secepatnya akan diproses laporan-laporan yang diterima," tambah Kabag Bina Mitra AKP Muslim.
Mendengar jawaban itu, wartawan menyatakan sikap agar polresta agar tidak menggunakan pasal-pasal pidana umum terkait perkara pers, mengusut pelaku teror dan menangkap segera para pelaku pidana pers tanpa terkontaminasi kekuasaan tertentu." Usut dan tangkap pelaku kekerasan dalam sepekan, bukti kalau polresta serius dalam menangani kasus yang sudah dilaporkan," sorak puluhan journalis.
"Ya dalam waktu singkat kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelaku yang sudah dilaporkan khususnya terhadap inisial BS," jawab Muslim. Kendati menerima pernyatan yang singkat tersebut namun puluhan wartawan tetap mengontrol dan melihat perkembangan sesuai yang diutarakan polresta. Usai dari polresta aksi juga dilakukan di Balai Kota dan Gedung DPRD Siantar untuk menyampaikan sikap yang sama. ***