>> achmad, medan
Gubernur Gerakan Aku Geram dan Anti Koruptor (GAGAK) Sumatera utara Dedi H Sitorus meminta DPRD Sumut memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang turut menikmati dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera utara priode 2008-2013 April 2008 lalu.
"DPRD Sumut harus memanggil SKPD yang menerima dana Pilgubsu tersebut bil khusus kepada Sekretaris DPRD Sumut saudara Drs Ridwan Bustan yang menerima anggaran senilai Rp 3 miliar lebih yang digunakan hanya untuk pelantikan Gubernur dan Wagubsu terpilih ,'ujar Dedi kepada sejumlah wartawan,Minggu (31/5) di Medan.
Dedi menjelaskan semestinya 85 Anggota DPRD Sumut peka terhadap permasalahan ini diinternalnya sendiri yakini oknum Sekwan Ridwan Bustan tidak jelas dalam menggunakan anggaran untuk Pilgubsu tersebut."Saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Bung Syamsul Hilal beberapa waktu lalu bahwa tidak masuk akal kalau hanya untuk pelantikan Gubsu dan Wagubsu terpiliah yang berlangusng hanya dalam waktu satu hari dengan menghadirikan Mengari Mardiyanto memakan dana sampai Rp 3 miliar lebih.Hitung-hitungan saya kalau Rp 3 miliar itu digunakan seluruhnya untuk mendanai pelantikan Gubsu dan Wagubsu terpilih maka teratak yang dipasang bias dari halaman Gedung DPRD Sumut hingga Kantor Gubsu yang ada di Jalan Diponegoro Medan,' sebut Dedi kembali.
Oleh karenanya kita melihat ini apakah ada keberaian 85 anggota DPRD Sumut itu meminta penjelasan Ridwan Bustan dalam forum resmi apakah itu dalam rapat komisi,atau rapat pimpinan DPRD Sumut ."Jangan karena Ridwan Bustan yang mengatur pendapatan 85 anggota DPRD Sumut tersebut keberanian dan kevokalan anggota DPRD Sumut menjadi luntur sebab selama ini kalau mengkritik SKPD lain suara anggota DPRD Sumut itu lantang dan bersuara keras sedangkan untuk Ridwan Bustan suaranya menjadi lemah,'ujar Dedi kembali. ***