Dinas Kehutanan Harus Serius Jaga Kelestarian Hutan

>> jams, medan
           Anggota Komisi B DPRDSU dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Manurung SE meminta Pemprovsu khususnya Dinas Kehutanan Sumut senantiasa serius menjalankan tugasnya, menjaga kelestarian hutan di Sumatera Utara. Hal ini perlu dilakukan agar hutan di Sumatera Utara senantiasa lestari dan terhindar dari kerusakan.
"Jika hutan kita di Sumatera Utara ini bisa terus dijaga kelestariannya, maka akan bisa terhindar dari kerusakan khususnya bencana banjir. Untuk itu aparat terkait khususnya Dinas Kehutanan Sumut harus terus melakukan pengawasan kelestarian hutan di daerah Sumatera Utara," kata Guntur Manurung kepada wartawan di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis.
Guntur Manurung mengemukakan itu menanggapi sejumlah bencana di daerah khsususnya banjir. "Menjaga kelestarian hutan atau lingkungan itu penting, agar tidak terjadi seperti selama ini. Yakni ketika bencana sudah terjadi seperti banjir banding, baru sibuk bekerja menjaga kelestarian hutan," kata Guntur Manurung yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRDSU.
Guntur menilai, program pemerintah menggalakkan penanaman pohon di sejumlah daerah khususnya Sumatera Utara sangat positif untuk menjaga lingkungan dari bahaya atau bencana banjir. Untuk itu, Guntur juga menjabat Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut berharap, pemerintah terus menggalakkan program penanaman pohon di daerah.
"Namun program penanaman pohon tersebut harus turut didukung masyarakat. Selai itu, masyarakat juga diharapkan turut serta menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di sekitar pemukimannya masing-masing," imbau Guntur .
Lebihlanjut Guntur meminta Pemprovsu maupun para bupati dan walikota di sumatera utara tegas melarang perobahan lahan atau kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Sebab jika kawasan hutan terus dilakukan perobahan menjadi kawasan perkebunan, bisa berakibat bagi kerusakan lingkungan sekitar.
"Petugas atau aparat kehutanan harus tegas dan benar-benar mengawasi perobahan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Jika perobahan tersebut nantinya bisa membahayakan dan bisa berdampak menimbulkan bencana, maka sebaiknya harus ditolak peruntukkannya," kata Manurung. ***