478 CPNS Labuhanbatu Terima Petikan SK CPNS

>>zainul, Rantau Prapat
   Sebanyak 478 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dinyatakan lulus pada testing penerimaan tahun 2008, Kamis (5/11), menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penempatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu. Petikan SK Pengangkatan dan Penempatan yang diserahkan itu, masing-masing untuk CPNS jalur umum 338 orang dan CPNS dari pegawai honor 140 orang.
   Salah seorang CPNS yang menerima petikan SK Pengangkatan dan penempatan tersebut, Drs Musawir mengaku, dia mulai dari testing penerimaan, pengumuman kelulusan sampai penerimaan petikan SK Pengangkatan dan Penempatan, tidak ada memberikan sesuatu baik berbentuk barang, maupun uang kepada petugas maunpun para calo.
"Saya mengikuti testing sampai menerima petikan SK Pengangkatan dan Penempatan CPNS di BKD Labuhanbatu, tidak ada dikenakan biaya apapun, kata Musawir kepada sejumlah wartawan di Kantor BKD Labuhanbatu, Kamis.
Meski dirinya tidak kenal sama sekali dengan petugas di BKD Labuhanbatu, maupun pengawas testing penerimaan CPNS tahun 2009, dalam pengumuman kelulusan menurut Musawir, dia berada di urutan (ranking) 6 dari 60 CPNS untuk formasi guru bahasa Indonesia yang diterima.
Musawir mengaku sempat deg-degan. Karena beredar isu yang menyebutkan, untuk penempatan CPNS yang diangkat, ketika akan mengambil petikan SK harus membayar sebesar Rp. 5 juta. Ternyata isu itu tidak benar sama sekali.
"Buktinya, saya mengambil petikan SK tersebut sama tidak membayar alias gratis," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu H Sudarwanto S SP, yang ditemui disela-sela kegiatannya memantau pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2009 di Kantor BKD Labuhanbatu membenarkan, Pemerintah Kabupaten ini tidak membebankan biaya apapun kepada CPNS. Mulai dari mengikuti pendaftaran, testing, pengumuman sampai penyerahan SK Pengangkatan dan Penempatan CPNS, semua dilakukan secara gratis.
"Jadi tidak benar isu yang menyebutkan, CPNS di Labuhanbatu memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Baik di BKD maupun dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu," katanya.
Apabila ada yang melakukan hal tersebut, menurutnya, jelas di luar tanggungjawab Pemkab Labuhanbatu. Dan diminta kepada mereka yang dikorbankan, menyampaikan laporan ini kepada Bupati Labuhanbatu. Untuk diambil tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan.
Ditempat yang sama, Kepala BKD Labuhanbatu, Nasrullah SH MAP menyebutkan, sesuai kebijakan dari Bupati HT Milwan, pelaksanaan penerimaan CPNS, sampai pemberian petikan SK memang tidak ada dibebankan biaya kepada si calon pegawai.
Khusus untuk penempatan CPNS katanya, SK-nya menyatu dengan SK Pengangkatan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Pengangkatan dan penempatan itu, sesuai dengan usulan dari Bupati Labuhanbatu. Jadi tidak ada pengurusan penempatan. Semuanya sesuai dengan aturan yang ada. ****