DPD PAN Sergai Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup

>>mad, sergai
  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai membuka pendaftaran Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai priode 2010-2015, yang dimulai Senin 9 November 2009 sampai tanggal 19 November 2009. Demikian diungkapkan ketua Tim 9 panitia penjaringan Balon Bupati dan wakil bupati Sergai Ridwan Sitorus SE didampingi sekretaris M Yani dan Edi Mislan SH wakil ketua, Sabtu (7/11) di sekretariat DPD PAN Sergai di Jalan Negara Desa, Firdaus Sei Rampah.
    Disebutkan Ridwan, persyaratan yang harus dipenuhi para Balon Bupati dan wakil yang akan mendaftarkan diri adalah sesuai dengan pasal 58 UU nomor 32 tahun 2004, diantaranya: warga negara Indonesia, berusia minimal 30 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat.
   Kemudian bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun dan tidan sedang dicabut hal pilihnya.
"DPD PAN sendiri membuka pendaftaran ini terbuka untuk umum dan bagi warga negara dan kader partai yang mau mendaftarkan diri silahkan asal mengikuti ketentuan yang telah dibuat tim 9 terutama tentang persayaratan yang diajukan untuk para Balon. DPD PAN sendiri belum mempunyai Balon sehingga pendaftaran sangat terbuka untuk umum,"terang Ridwan lagi.
Dikatakan Ridwan, para Balon yang telah mendaftarkan diri lebih dari satu, maka tim 9 akan melakukan seleksi secara transparan, hasil seleksi yang telah memenuhi persyaratan akan diajukan ke DPW untuk diteruskan ke DPP, hasil dari DPP akan diumumkan kepada Balon yang mendaftarkan diri.
"Bagi Balon yang akan diusung nanti, tim 9 juga akan mencari Balon Bupati dan wakil yang berpihak kepada rakyat dan punya kemajuan untuk membangun Sergai sehingga kita nantinya tidak salah pilih seperti pepatah "membeli kucing dalam karung", papar Ridwan. ***