Pedagang yang Digusur Diimbau Buat Suatu Wadah

Komisi E DPRD Sumut ‘Jemput’ Aspirasi PKL

>>bembeng, medan
    Komisi E DPRD Sumatera Utara meninjau langsung para pedagang kaki lima di kawasan Universitas Negeri Medan yang digusur Pemkab Deli Serdang beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, para wakil rakyat menerima aspirasi dan keluhan pedagang.
    "Kita belum bisa memberikan solusi pasti. Namun, kita akan tampung aspirasi saudara-saudara sekalian untuk selanjutnya kita bahas dalam rapat internal komisi di DPRD Sumut," ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Moktar SE kepada pedagang, Senin (9/11).
    Ikut serta dalam kunjungan tersebut anggota Komisi E lainnya antara lain Wakil Ketua Komisi Sopar Siburian SH MH, Sekretaris Komisi Hj Syafrida Fitri SP MSP, Nurhasanah SSos, Hj Evi Diana, Budiman P Nadapdap SE, Zulkifli Husein SE, Muslim Simbolon Sag dan Arlene Manurung SPd.
    Menurut Brilian, belum bisanya dewan memberikan solusi pasti karena dewan bukan lembaga eksekutif yang bisa mengambil keputusan. Dewan, katanya, adalah lembaga legislatif yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Zulkifli Husein SE, mengimbau para pedagang untuk membuat sebuah wadah guna menghimpun para pedagang yang digusur. Menurutnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi bertambahnya pedagang. "Jangan pula setelah ada lokasi baru, pedagang malah bertambah," imbunya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang, Erna Pardede menuturkan, para pedagang pada dasarnya bersedia ditata untuk peremajaan kota. Namun, Erna meminta agar pedagang tidak jangan diusir begitu saja. "Kita juga butuh makan dan menghidupi keluarga kita," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Suwitno, seorang pedagang yang berdomisili di Kabupaten Deli Serdang. Dia mengatakan, dirinya sudah berjualan di daerah itu sejak 1989 dan digusur dua kali. Tapi, sambungnya, penggusuran yang dilakukan kali ini lebih parah dan bahkan terkesan tidak manusiawi. "Pakai becak pun kami tetap digusur. Bahkan harus berkejar-kejaran dengan Satpol PP," ucapnya. ****