Selasa, 10 Nopember 2009 - 19:20 WIB - admin
>>budi, medan
DPRD Sumut meminta Kadis Perikanan Sumut mengambil langkah-langkah strategis, sehubungan dengan sudah beralih fungsinya dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Balai, Asahan menjadi transaksi seks dan narkoba.
"Transaksinya dua kali seminggu, Kamis dan Malam minggu, ketika kapal-kapal sandar di dekat dua TPI, Bagan dan Teluk Nibung, di Tanjungbalai yang dibangun pemerintah tahun 1994 lalu," kata anggota Komisi B, Bustami HS, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut dipimpin kepalanya, Ir Joseph Siswanto di ruang komisi, Selasa (10/11).
Menurut anggota dewan yang berasal dari Dapil Asahan itu, praktik maksiat dan narkoba berlangsung mulus ketika pasang naik, dan karena lokasinya berada di pinggir sungai. Diduga praktik ini dikordinir oleh oknum anggota TNI di lokasi.
Bustami juga menyebut, praktik tercela itu berlangsung aman-aman saja tanpa ada upaya dari pihak manapun. Cilakanya, penyediaan TPI untuk tempat penampungan ikan ini mendapat dukungan finansial sebesar Rp80 juta setahun.
"Saya sudah berkali-kali memperingatkan kepada semua pihak, tetapi sampai sekarang belum ada langkah berarti," jelas Bustami, yang mengaku pernah meninjau lokasi yang sudah berubah fungsi itu.
Menanggapi "temuan" anggota dewan ini, Kadis Perikanan Ir Joseph Siswanto mengaku sudah melakukan berbagai langkah, tetapi sejauh ini belum memberikan hasil.
"Misalnya, kita sudah memasukkan pengusaha di dua TPI itu agar kegiatan transaksi seks dan narkoba hilang. Begitu juga instruksi Kadis Perikanan kepada asosiasi pengusaha perikanan, namun tidak digubris sama sekali, karena mereka mengaku tidak menggunakan fasilitas pemerintahm," ujar Yoseph.
Rp80 Juta Setahun
Terkait dengan pembiayaan yang masih digulirkan di kedua TPI itu, Kadis mengaku anggaran yang dialokasikan dari APBD Sumut sebesar Rp 80 juta setahun digunakan untuk penerangan, dan penunjang keberadaan tempat pelelangan tersebut. "Jadi tidak ada kaitan dengan ikut mendukung praktik maksiat itu," kata Yoseph.
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi B Layari Sinukaban meminta Kadis Perikanan Sumut segera mengambil tindakan agar tidak terjadi salah pengertian terhadap TPI yang berubah fungsi itu. "Kalau perlu kita meninjau ke lokasi, agar solusinya sama-sama kita cari," ujar Sinukaban.
Terhadap keinginan Sinukaban, anggota Komisi B Bustami HS berpendapat, salah satu solusinya adalah di TPI tersebut sudah selayaknya dibangun proyek raksasa dan ada pengerukan sungai, agar tempat pelelangan ikan itu tidak lagi berada di lokasi yang sama. "Kita juga berharap upaya yang kita ambil tidak menyedot dana pemerintah, melainkan dari swasta," jelas Bustami.
Jika itu sudah terwujud, bukan tidak mungkin kinerja nelayan dapat lebih meningkat. Data dari Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut menyebutkan, ekspor hasil perikanan naik 0,17% dalam volume dan 64% dalam nilai, yaitu 46.743 ton tahun 2007 menjadi 46.824 ton pada 2008. Nilai ekspornya US$ 168 juta tahun 2007 menjadi US$ 277 juta tahun 2008.
Terhadap upaya itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir Joseph Siswanto juga meminta penambahan anggaran dari Rp9 miliar (tidak langsung) dan Rp27,7 miliar (langsung) menjadi Rp 10,1 miliar dan Rp23,4 miliar. Peningkatan dana tidak langsung ini lebih diarahkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan program pengembangan perikanan, dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisis. ***