Pengedar Narkoba Tertangkap di Diskotek

>>wahyudi, medan
    Petugas kepolisian berhasil mencokok Akien alias Ali (34) yang merupakan salah seorang pengedar narkoba di hiburan malam di Kota Medan.
   Warga Jalan Brigjend Katamso Medan ini, Senin (9/11) malam berhasil ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Poltabes Medan di kawasan pelataran parkir Plaza Millenium. Dari tangan tersangka diamankan bernama dan barang ukti yang disita berupa 35 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang, Selasa (10/11) saat dikonfirmasi l membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, kejadiannya berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis pil ekstasi di pelataran parkir Plaza Millenium.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Tak lama kemudian petugaspun melihat gerak-gerik korban yang tengah berada di lokasi parkir, saat di dekati, tersangka menjadi gelisah. Lalu polisipun menggeledah dan petugas berhasil menemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 35 butir pil ekatsai." Merasa di curigai petugas langsung menangkapnya dan menemukan ekstasi di kantongnya," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapoltabes Medan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, barang haram itu akan diedarkan ditempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. "Pelaku merupakan salah satu matarantai penjualan narkotika jenis ekstasi di lokasi hiburan malam di Medan," terangnya.
Kini tersangka mendapatkan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut. "Kita terus melakukan pemeriksaan, hingga mendapatkan informasi baru untuk pengembangan selanjutnya," kata Jukiman. ****