>>nida, medan
Puluhan massa mahasiswa tergabung dalam Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma) AMPI Kota Medan, Senin (16/11), berunjukrasa di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Mereka menuntut agar Presiden SBY segera menuntaskan kasus yang melibatkan dua petinggi KPK, "Bibit - Chandra".
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan SATMA AMPI Medan Raja Azhar Nasution mengatakan proses hukum yang sedang dialami Bibit-Chandra-mantan Ketua KPK non aktif harus dituntaskan tanpa ada interfensi dari pihak manapun. Apalagi banyaknya pendapat yang menyebutkan bahwa kepolisian telah mengkriminalisasi petinggi KPK.
Demikian juga dengan perselisihan antara KPK dengan Kepolisian tidak boleh dianggap sebagai perseteruan antara dua intitusi penegak hukum melainkan harus dilihat secara arif, independent, proporsional dan rasional. Sebab upaya penggiringan ‘Opini Public" yang membenturkan antara KPK dan Kepolisian harus tetap diwaspadai.
Dalam kaitan ini Satma AMPI meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu yang bisa membakar masyarakat. Atas nama DPD Satma AMPI Medan dan Komisariat Satma AMPI menegaskan sangat tidak sepakat apabila penyelesaian kasus bibit dan Chandra diselesaikan di luar persidangan.
Sebagai anak bangsa yang peduli kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia SATMA AMPI Medan kembali menegaskan bahwa kasus Bibit dan Chandra bukan merupakan kasus perselisihan institusi Kepolisian dan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka juga meminta rasa keadilan dan disiplinnya tatanan hukum terhadap kasus Bibit-Chandra serta mengimbau kepada masyaakat agar tidak perpancing dengan isu-isu yang menyudutkan salah satu institusi penegakan hukum, serta mengimbau kepada semua pihak untuk mengantisipasi terhadap upaya pelemahan hukum Negara dengan ‘mengadu domba' instansi penegak hukum di Indonesia.
Selain itu, meminta kepada penegak hukum untuk tetap konsentrasi dalam melaksanakan tugas penegak hukum terutama perang terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme (KPK), serta meminta TIM 8 menyelesaikan persoalan "KPK vs Polri".
Menanggapi aksi pengunjukrasa Komisi A DPRD Sumut yang diwakili Sudirman Halawa dan Nurul mengatakan aspirasi para mahasiswa diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya menjadi pembahasan dalam rapat komisi. ***