>>ahmad, medan
Anggota DPRD Sumut asal pemilihan Serdang Bedagai (Sergai) Alamsyah Hamdani, SH mendukung sikap Dewan Kehormatan Etik (DKE) dan KPU Sumut untuk memberhentikan oknum anggota KPU Sergai yang secara fakta dan juridis menerima uang dari oknum Kepala Daerah (Kdh) Sergai pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden ataupun sesudahnya.
"Sangat tidak dibenarkan KPU sebagai lembaga independen pelaksana demokrasi di negeri kita menerima uang ataupun lainnya dari oknum Kdh apalagi kalau bantuan itu untuk iming-iming tertentu. Dan kalau ini memang bisa dibuktikan maka saya sangat mendukung sekali oknum anggota KPU Sergai yang menerima uang itu segera diberhentikan," ujar Alamsyah Hamdani, Senin (16/11) di Medan.
Alamsyah menjelaskan akan sangat berbahaya jika oknum anggota KPU Sergai yang menerima bantuan itu tidak diberhentikan
Terlebih lagi saat ini akan menjelang pelaksanaan Pilkada. "Kalau memang terbukti sebaiknya memang anggota KPU Sergai itu diberhentikan guna menjaga independensi KPU Sergai itu sendiri," ujar Alamsyah.
Sebelumnya Ketua DKE KPU Sumut untuk menangani permasalahan KPU Sergai Ir Elfanda Ananda menegaskan tiga oknum anggota KPU Sergai terancam dipecat sebab menerima uang dari oknum KDH di Sergai .Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum anggota KPU Sergai tersebut terungkap adanya bantuan dari oknum KDH namun tidak diketahui bantuan itu dari uang pribadi oknum KDH itu atau berasal dari APBD.
Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, SH, M.HUm menjelaskan bila rekomendasi DKE adalah pemberhentian maka KPU Sumut siap melaksanakannya dan tidak akan mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkada di Sergai.
"Kita hanya tinggal menetapkan dari 10 besar yang sudah direkomendasikan kepada kita sehingga kalau ini dilakukan tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada di Sergai," ujar Irham. ***