Selasa, 17 Nopember 2009 - 22:41 WIB - admin
>>ahmad, medan
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) penyeleksian calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kota Medan, Pandapotan Tamba,SH,MHum menegaskan pelaksanaan ujian tertulis untuk calon Panwaslukada Kota Medan akan dilaksanakan pada 30 November 2009.
"Pelaksanaan ujian tertulis direncanakan serentak di seluruh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilukada," ujar Pandapotan Tamba.
Tamba juga menjelaskan sampai saat ini KPU Medan masih kekurangan pendaftar calon Panwaslukada tingkat Kecamatan sehingga pendaftaran diperpanjang hingga Rabu 18 November 2009, namun untuk Panwaslukada Kota Medan sudah mencukupi kuota yakni sudah lebih dari enam orang," sebut Tamba.
Sementara itu mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan "bermasalah" ketika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilu Presiden terlihat mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwaslukada Kecamatan.
Mantan PPK itu adalah Edi Rag Nasution Ketua PPK Medan Denai bersama dengan rekannya PPK Medan Kota. "Saya memang mendaftarkan diri jadi Panwaslukada Kecamatan untuk Pemilukada Kota Medan. Dan saya saat ini ingin menemui Pak Pandapotan Tamba," ujar Edi Rag.
Sekedar mengingatkan Edi Rag Nasution PPK Medan Denai dibehentikan oleh KPU Kota Medan usai pelaksanaan Pemilu legislatif bersama dengan sejumlah PPK Kecamatan lainnya yakni Medan Barat M Iqbal .Merasa tidak senang dirinya dibehentikan Edi Rag Nasution dan M Iqbal mengungkap kejanggalan yang dilakukan oleh oknum anggota KPU Medan Rahmat Kartolo Simanjuntak yang mengajak sejumlah PPK di Kota Medan untuk melakukan pertemuan dengan oknum calon jadi anggota DPRD Sumut dari Partai politik bertemu di kafe Jalan Gajah Mada Medan.
Pengungkapan itu sempat membuat Kota Medan menjadi heboh bahkan sejumlah anggota KPU Medan melakukan klarifikasi tertutup dengan menjumpai dua mantan PPK di Kota Medan tersebut. Namun sayang mantan Ketua PPK tidak menuntaskan kasus ini hingga kasus ini 'masuk angin ' dan tidak jelas penuntasannya. Padahal Dewan Kehormatan Etik (DKE) KPU Sumut ketika itu sudah siap menampung laporan resmi dari Edi Rag Nasution dan M Iqbal namun tidak kunjung dilaporkan.
Dan akhirnya kedua mantan PPK ini mendaftarkan diri kembali untuk menjadi perangkat pelaksanaan Pemilukada di Kota Medan. Apakah Pandapotan Tamba selaku Ketua Pokja menerima sebagai calon anggota Panwaslukada Kecamatan, atau Rahmat Kartolo Simanjuntak selaku Ketua Pokja PPK menerima kembali mantan PPK ini ? Kita tunggu hasil akhirnya.