Perusahaan Didesak Segera Lunasi Iuran Jamsostek

>>luqman, medan
    Dinas Tenaga Kerja dan Provinsi Sumatra Utara mendesak sejumlah perusahaan yang menunggak iuran program jamsostek khususnya daerah Sumatera, mencermati berita yang disampaikan belum lama ini, te rcatat hingga September tahun 2009 tunggakan iuran mencapai Rp131,9 miliar.
   "Kami berharap agar perusahaan segera melunasi iuran yang tertunggak tersebut," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumut Rapotan Tambunaan pada wartawan Rabu (25/11).
Disnakertrans Sumut mengingatkan agar pengusaha membayar tunggakan iuran itu karena tunggakan lebih dari satu bulan menyebabkan pelayanan ke peserta Jamsostek terganggu.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati kembali perusahaan tersebut untuk melunasi kewajibannya.   "Perusahaan wajib membayar tunggakan itu karena menyangkut hak pekerja," katanya.
Dia berharap paling lambat bulan Desember 2009 ini, semua sudah dilunasi sehingga hak pekerja tidak terganggu dalam pelayanan jamsostek.
Sebelumnya Kakanwil I Jamsostek Sumbagut Mas'ud Muhammad mengakui sampai posisi awal November tahun ini tunggakan iuran Jamsostek di daerah ini mencapai Rp131 miliar. ***