Kamis, 26 Nopember 2009 - 12:02 WIB - admin
>>wahyudi, medan
Geng penjambret yang meresahkan warga Medan berhasil diringkus petugas kepolisian Medan Barat. Dua tersangka penjambret Sugeng (18) dan Ariandi (18) yang keduanya sama-sama warga Tanjung Mulia Medan ditangkap di seputaran jalan Karya Medan setelah beraksi Rabu (25/11) kemarin.
Menurut Ariandi, salah seorang pelaku penjambretan ketika diperiksa dirinya baru sekali ini menjambret. Siang itu, kata dia, dirinya diajak Sugeng untuk jalan-jalan.
Namun di tengah jalan Sugeng mengajaknya untuk menjambret dengan sasarannya pelajar. Sebelumnya dirinya tidak mau untuk ikut-ikutan dalam aksi itu. Tapi karena didesak dan di iming-imingi selama ini Sugeng selalu berhasil menjambret, akhirnya dirinya menurut. Dia pun diberi tugas sebagai sopir (pembawa sepedamotor).
"Aku menyesal dan disuruhnya membawa sepedamotor dan mengikuti perintahnya saja," katanya.
Informasi yang didapat menyebutkan, siang itu ketika Annisa (15) warga jalan Sutomo bersama teman sekolahnya di SMA Pangeran Antasari berjalan kaki untuk pulang ke rumahnya.
Namun di tengah perjalanan Annisa menerima telepon dari ponselnya, sesaat berbicara tiba-tiba dari arah belakang muncul dua orang pengendara sepedamotor TVS dan langsung menjambret ponsel Nokia miliknya. Spontan saja, korban terkejut dan berteriak rampok. Teriakannya rupanya mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mengejar kedua tersangka. Baru beberapa ratus meter kedua tersangka berhasil ditangkap dan babakbelur dihajar warga.
Tak lama kejadian itu, petugas polisipun datang dan langsung membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Medan Barat.
Iptu Hasian Panggabean, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat membenarkan petugas kepolisian telah menangkap dua orang tersangka pelaku penjambretan di kawasan Medan Barat.
Barang bukti yang disita petugas berupa satu unit ponsel Nokia 2700 milik korban dan sebuah sepedamotor TVS tanpa plat milik tersangka. Melihat dari usianya, kedua tersangka ini merupakan penjambret spesialis anak sekolah. "Sekarang kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya," ungkapnya. ***