Kamis, 26 Nopember 2009 - 15:48 WIB - admin
>>nida, medan
Kelangkaan semen di Sumatera Utara harus segera diantisipasi. Karena langkanya semen membuat harganya jadi melambung tinggi, dan dikhawatirkan bisa membuka peluang korupsi baru dengan modus perubahan eskalasi harga.
"Karena itu pemerintah harus segera mengantisipasi kelangkaan semen di Sumut," tutur Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Purnomo Asri SE, Kamis (26/11), kepada imbc di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan, khususnya di daerah pemekaran. Sehingga, menghilangnya semen di pasaran dipastikan akan menghambat proses pembangunan.
Apalagi perubahan anggaran untuk APBD Sumut 2009 telah pula dilakukan. "Sehingga bisa jadi naiknya harga semen menjadi alasan bagi pimpro untuk melakukan eskalasi harga," kata Sigit.
Informasi diperoleh imbc, sejak tiga pekan terakhir semen langka di pasaran. Kelangkaan ini membuat harganya jadi membumbung tinggi dari yang biasanya Rp48.000 per sak, naik menjadi Rp57.000 hingga Rp60.000 per sak.
Tingginya harga semen inilah yang selama beberapa waktu terakhir dikeluhkan para pelaku usaha, khususnya yang menyangkut sector property. "Kita harapkan Pemprovsu bisa mengantisipasi kelangkaan ini secepatnya, karena sifatnya masih regional," ujar Sigit.
Sementara itu menanggapi minyak tanah yang juga menghilang di pasaran, menurut Sigit, kelangkaan minah bukan hal yang baru bagi Pemprovsu maupun Pemkab kabupaten/kota.
Dikatakan Sigit, sejauh ini informasi kelangkaan minyak tanah masih bersifat lokal dan tidak secara nasional. "Karena itu kita sudah tau salahnya dimana, yakni di jalur tengah di tingkat agen ke pangkalan. Jadi poldasu maupun Poltabes Medan yang harus bergerak cepat," ujarnya.
Dia menyayangkan tingginya harga minyak tanah yang mencapai Rp7 ribu per liter di tingkat pengecer. Hal ini menurutnya bisa terjadi sebagai imbas dari konversi minyak tanah ke gas.
"Kita harapkan sosialisasi berjalan maksimal dan kalaupun konversi minah ke gas sudah mulai dilakukan dan masyarakat sudah mulai menerima tabung gas, harus ada baku mutu terhadap tabung gas yang disalurkan bagi masyarakat," kata Sigit. ***