Kamis, 26 Nopember 2009 - 22:04 WIB - admin
>>luqman, medan
Sekretaris Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) Burhanuddin Rajagukguk berteriak histeris "Aku Tak Bersalah", saat dibawa kembali ke sel tahanannya, Kamis (26/11) sore.
Tersangka yang juga mantan anggota DPRD Sumut ini mendadak histeris usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saya tidak terima dengan tuntutan tersebut, apalagi saya tidak akan mungkin melakukan tindakan anarkis ataupun penganiayaan kepada Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat pada saat terjadi aksi Unjukrasa mendukung Protap di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara," kata Burhanuddin.
Menurutnya, dia tidak mungkin tega mencelakai Aziz Angkat, karena Aziz yang juga politisi Golkar itu adalah temannya. "Aziz itu teman saya, dan saya tidak akan tega melakukan tindakan anarkis terhadap kawan seperjuangan dengan saya," teriak mantan politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) tersebut.
Dia mempertanyakan kemana perginya keadilan. Sebab saat aksi tersebut terjadi, diakuinya dia memang ikut berorasi dan terlibat dalam unjukrasa. Namun adanya upaya tindakan anarkis menurutnya bukanlah atas perintahnya. Sehingga, menurut Burhanuddin sangat tidak masuk akal bila dirinya yang juga seorang mantan anggota dewan tega berbuat seperti itu.
"Kejadian anarkis yang terjadi saat unjukrasa adalah aksi yang ditunggangi, karena kita hanya melakukan aksi unjukrasa damai, tidak ada niat mau melakukan anarkis dalam orasi tersebut," katanya.
Menurut Burhanuddin, insiden 3 Februari yang menewaskan Azis Angkat itu berlangsung sangat singkat. Secara serentak para demonstran langsung bergerak menuju ruangan paripurna dan saya pun berusaha adanya tindakan anarkis dalam aksi unjukrasa tersebut.
Sampai disel PN Medan pun, Burhanuddin tetap berteriak-teriak dan meminta agar majelis hakim yang diketuai I Ketut Sudira SH, untuk memberikan putusan sesuai dengan hati nurani dan secara jeli melihat persoalan tersebut. ***