Konversi Minah ke Gas di Silangkitang

Kades Ulumahuam Diduga Pungli Warga

>>zainul, silangkitang
  Konversi minyak tanah (minah) ke gas yang merupakan program pemerintah pusat memberikan keuntungan khusus buat Kepala Desa (Kades) Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labusel.
Pasalnya dalam penyaluran konvensi berupa tabung gas kepada masyarakat di pungut bayaran yang bervariasi dari Rp10.000- Rp12.000, dengan dalih uang untuk SPSI dan administrasi.
    Hal ini terungkap dari beberapa penuturan warga desa pada imbc, Minggu (29/11). Mendapat bantuan pemerintah yang pada awalnya dikatakan tidak dipungut biaya apapun, namun setelah tabung gas diberikan warga dikenakan biaya sebagai uang pengganti untuk SPSI dan adminitrasi.
   "Sewaktu pertama kades menyampaikan tak ada pungutan, namun setelah tabung gas diterima, kami harus membayar," ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Melihat persoalan yang berkembang di masyarakat, sewaktu dikonfirmasi salah seorang warga yang bertempat tinggal disekitar rumah kades yang berinisial S juga secara kebetulan merupakan orang kepercayaan sang kades bernama Sarini, untuk melakukan pengutipan terhadap warga terkait penyaluran tabung gas, mengakui kalau perintah itu secara lisan memang dikatakan kades.
kutipan itu bervariasi dan dananya diserahkan kepada kades. "Saya hanya di suruh untuk mengutip uang penganti dari dana SPSI dan adminitrasi," katanya. Namun Sarini meminta agar persoalan itu sebaiknya ditanyakan saja ke Kades yang bersangkutan," terangnya polos.
Kepala desa Ulumahuam ketika dikonfirmasi via selular minta agar persoalan ini coba ditanyakan kepada warga dan seakan menutupi adanya kutipan tersebut. "Masalah itu tanyakan saja kepada warga," ungkapnya. ***