Senin, 30 Nopember 2009 - 18:05 WIB - admin
>>ozie, binjai
Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kota Rambutan (HiPaMahkota) Leriadi S.Sos mendesak agar PLN mengusut tuntas kasus pencurian yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar, yang terjadi pada 2007.
"Barang-barang milik PLN yang disimpan di Gudang PLN Pasar V Tandem, Kecamatan Binjai pada tahun 2007 lalu, mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar," tutur Leriadi, Senin (30/11).
Sumber imbc di PLN Binjai, sebelumnya menuturkan pada tahun 2007 lalu pihak Kontrol Intern PLN Binjai menemukan telah terjadi pencurian barang-barang milik PLN yang disimpan di Gudang Pasar V Tandem . "Pada masa itu jabatan kepala gudang PLN Tandem dijabat IT," ujar sumber.
Modus dari pencurian barang-barang yang disimpan di gudang itu dengan cara mengambil isi barang (Trafo dan Spart part mobil) dan hanya meninggalkan cassingnya begitu juga dengan mobil. Dan diduga barang yang dicuri itu dijual per-kilo kepada tukang botot dengan nilai harga jual murah.
"Diduga kurang lebih 80 unit trafo milik PLN yang disimpan di gudang PLN Tandem pada tahun 2007 itu raib disikat pencuri. Harga per unit trafo tersebut paling murah mulai dari Rp20 juta sampai Rp 100 juta," beber sumber.
Kasus kehilangan barang-barang ini diduga melibatkan orang dalam gudang PLN Tandem. Bahkan dampak dalam kasus ini dua orang satpam yang bertugas menjaga gudang di PLN Tandem berinisial PS dan B sudah tidak lagi bekerja sebagai satpam di PLN Binjai.
Terkait hal ini Kabag SDM PLN Binjai tahun 2007, Asmen Yusri yang dihubungi melalui telepon selular Jumat kemarin mengatakan tidak tahu. "Sudah lupa saya," katanya tentang temuan Kontrin PLN pada tahun 2007.
Sementara itu Humas PLN Binjai Safwan saat dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (30/11) juga mengatakan tidak tahu. "Tidak tahu saya," ujarnya. ***