FPKS Terima 21 laporan Terkait CPNS

>>nana, medan
  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut menerima 21 laporan permasalahan dari masyarakat se-Sumut terkait pelaksanaan ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaksanakan pada 25 November lalu. Dimana laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Batubara.
   Penanggungjawab posko pengaduan FPKS DPRD Sumut, Nur Azizah Tambunan mengatakan, 21 laporan tersebut berasal dari masyarakat yang berada di tujuh kabupaten/kota melalui telpon dan SMS. Yaitu 6 laporan terkait pelaksanaan ujian CPNS di Batubara, 3 laporan dari Tebing Tinggi, 2 laporan masing-masing dari Binjai, Labuhan Batu Selatan, dan Palas, serta 1 laporan dari Medan dan Pakpak Bharat.
   "Laporan yang kami data ini, disampikan melalui telpon dan SMS dari masyarakat. Sedangkan yang di website, belum kami cek," ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (30/11).
   Dari tujuh kabupaten/kota tersebut, lima diantaranya bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) dalam pelaksanaan ujian CPNS formasi 2009, yaitu Batubara, Binjai, Medan, Labuhan Batu Selatan dan Pakpak Bharat. Sedangkan Tebing Tinggi bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dan Palas bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
"Laporan yang masuk ini, paling banyak berasal dari kabupaten/kota yang bekerjasama dengan UI," katanya.
Dimana kasus yang paling banyak dilaporkan adalah peserta tidak dapat mengikuti ujian karena tidak mendapatkan nomor ujian yang disebabkan berkes yang diserahkan ke panitia hilang dan tanpa ada kejelasan dari panitia. Selain itu, laporan yang disampikan juga terkait adanya soal ujian dan lembar jawaban yang tidak cukup sehingga harus difotocopy, bahkan terlambat sampai beberapa jam. Adanya segel soal yang sudah terbuka, dan indikasi pengunaan uang untuk dapat lulus.
"Dari laporan yang terkumpul ini, kami akan laporkan ke Komisi A untuk dapat disampikan ke pimpinan dewan dan dilanjutkan ke Pemprovsu dalam hal ini badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu. Bahwa ada temuen beberapa masalah dalam pelaksanaan CPNS ini," ujarnya.
Sehingga, BKD Pemprovsu dan kabupaten/kota dapat melakukan evaluasi untuk pelaksanaan ujian CPNS kedepan. Selain itu, pihaknya juga berharap Gubsu dan kep[ala BKD Pemprovsu dapat bertindak tegas sesuai dengan janji yang disampikan kepada publik sebelum pelaksanaan CPNS dilakukan dan pada saat rapat dengar pendepat antara Komisi A DPRD Sumut dan BKD Pemprovsu.
"Ini kesempatan BKD untuk membuktikan peryataan mereka, bahwa akan bertindak tegas terhadap penyimpangan atau pelangaran yang terjadi pada penerimaan CPNS ini. Karena laporan yang kami sampaikan ini lengkap, baik pelapor, kasusnya dimana, dan permasalahan yang terjadi. Jadi BKD hanya tinggal mengusustnya saja dan mengambil tindakan," terangnya.
Ditambahkan Azizah, dari laporan permasalahan yang diterima pihaknya, rata-rata juga terkait dengan ketidak siapan pemerintah daerah dalam menyelengarakan pelaksanan ujian CPNS. Karena rata-rata laporan yang masuk karena kesealahan panitia penyelengara, seperti soal yang kurang, terlambat dan berkas hilang sehingga tidak bisa mendapatkan nomor ujian.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut, M Nuh menyatakan, pihaknya akan menerima setiap laporan terkait pelaksanaan ujian CPNS, yang selanjutnya akan diklasifikasi dan dilakukan evaluasi. Sehingga tidak terulang pada pelaksanaan berikutnya.
"Klasifikasi ini tujuannya agar, kami dapat dengan mudah melakukan koordinasi dan menindaklanjuti masalah yang ada. Kalau terkait administrasi kami akan laporkan ke BKD, kalau berhubungan dengan kerjasama maka bisa diminta penjelasan dari PTn dan Pemkab/Pemko," paparnya. ***