>>luqman, langkat
Badan pertimbangan jabatan dan pangkat (Baperjakat) Pemkab Langkat, sedang menggodok pejabat definitif yang bakalan menempati Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Pengajaran (P dan P).
"Kita serahkan ke baperjakat tentang pejabat definitif di dinas tersebut, sekarang ini sedang digodok. Jadi, siapapun yang nantinya bakalan menempati jabatan itu baperjakatlah yang memahaminya," kata Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu.
Tentang siapa saja yang masuk rekomendasi baperjakat dalam penggodokan dimaksud, Ngogesa yang ditemui seusai rapat paripurna pendefinitifan ketua DPRD Langkat, Senin (30/11), tak dapat menyebutkan.
Menurut dia, siapa saja mengisi jabatan dimaksud haruslah dapat membangun dunia pendidikan kearah lebih baik lagi. Sedangkan tentang beredarnya rumor tak sedap di dinas dimaksud, terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dilakukan Plt Kadis (Sulistianto), lagi-lagi ditekankan bupati menjadi wewenangnya Inspektorat melakukan pemeriksaan.
"Jika memang ada penyalah gunaan wewenang dilakukan Plt Kadis (Sulistianto) maka inspektoratlah yang melakukan pemeriksaan dan untuk itu sepenuhnya kita serahkan ke inspektorat," tegas Ngogesa.
Ketika disinggung tentang adanya pengaduan dilayangkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentang ketidakberesan di Dinas P dan P ke Kejari Stabat, Ngogesa sangat mendukung. Bahkan, bupati pilihan rakyat ini meminta pihak manapun yang menemukan ketidakberesan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berbuat serupa (mengadukan).
Ngogesa mengaku, pihaknya (Pemkab) berupaya memberikan yang terbaik kepada rakyat demi kemajuan pembangunan khususnya di Kab Langkat. Nah, apabila menemukan SKPD yang tak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan sebaik mungkin, diharapkan segera melaporkan kejanggalan yang ditemui.
Secara terpisah masih di gedung dewan, Kepala Inspektorat Pemkab Langkat, Sedar Sembiring menjelaskan, pihaknya ada menerima laporan tentang gonjang ganjing ketidak beresan di Dinas P dan P. Karenanya, saat ini diakui dia pihaknya telah memeriksa pejabat disana (Dinas P dan P).
"Maaf ya, laporan hasil pemeriksaan harus diberikan dahulu ke bupati. Nah, jika ada ijin dari bupati saya akan paparkan hasil pemeriksaan itu," jelas dia seraya tak bersedia menyebutkan apa kasus yang diperiksa.
Namun demikian, Sedar tak memungkiri pihaknya ada melakukan pemeriksaan kepada pegawai dinas dimaksud terkait beberapa persoalan mendasar mengenai mekanisme kerja dan anggaran. ***