Menteri Kelautan dan Perikanan di Medan

Rp100 M untuk Perluasan Pelabuhan Perikanan Belawan

>>luqman, medan
   Menteri Kelautan dan Perikanan mengusulkan agar Pelabuhan Perikanan Belawan dan Sibolga diperluas dengan memberikan investasi Rp100 miliar. "Kami akan bantu dana Rp100 miliar untuk memperbesar pelabuhan perikanan di Belawan dan Sibolga," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, di Medan, Senin (30/11).
    Menurut dia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk memperluas Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan dan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Sumatra Utara.
Perluasan dua pelabuhan perikanan tersebut, menurut Fadel, angat penting untuk menyiapkan menjadi pelabuhan bertaraf internasional.
"Diperbesar agar jadi lebih mudah melakukan bongkar muat ikan, baik untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor," tururnya.
Rencana perluasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan dan PPN Sibolga itu telah dilakukan DKP sejak 2008, seiring dengan terus meningkatnya hasil tangkapan nelayan khususnya ikan tongkol dan teri.
DKP sedang mempersiapkan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan ke dua pelabuhan perikanan tersebut. Dalam kunjungan kerja ke PPS Belawan, Fadel Muhammad menjanjikan pada nelayan setempat akan segera memperbaiki infrastruktur penunjang di antaranya perbaikan jalan dan sumber air bersih.
Dia segera melakukan koordinasi dengan Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) pada 3 Desember untuk memastikan mengenai kelancaran pasokan dan penetapan kuota bahan bakar untuk nelayan.
DKP memperkirakan bahwa perluasan PPS Belawan dan PPN Sibolga tersebut mencapai 20 hektare.
Selain perluasan pelabuhan, DKP juga segera melakukan restrukturisasi armada perikanan tangkap untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya ikan (SDI) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Dirjen Perikanan Tangkap DKP Dedy Sutisna menambahkan restrukturisasi armada perikanan tangkap tersebut guna mengurangi kepadatan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
Langkah tersebut diambil agar armada kapal perikanan nasional mampu memanfaatkan sumber daya ikan (SDI) di laut lepas, melalui rasionalisasi, nasionalisasi, dan modernisasi dengan harapan dapat mendorong nelayan untuk dapat melakukan penangkapan di zona ekonomi eksklusif. ***