>>lukman, medan
Komputerisasi yang diterapkan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan pola 'scanning' menggunakan program JPEG diyakini kecil peluang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maupun "permainan" lainnya.
Demikian kesimpulan Sekdaprovsu DR RE Nainggolan dan Tim Komisi A DPRD Sumut yang menyaksikan langsung pembukaan segel 'packing' LJK CPNS Pemprovsu untuk diproses pemeriksaannya di Kampus USU Medan, Selasa (1/12).
Proses pemeriksaan LJK ini benar-benar dilakukan secara transparan oleh USU di salah satu ruangan Pusat Data Komputer USU, bahkan seluruh proses yang berlangsung di ruangan itu direkam oleh kamera tersembunyi dan dapat dilihat langsung melalui layar televisi monitor yang disediakan di lobby depan gedung tersebut.
Sekdaprovsu didampingi Inspektur Wilayah Provsu H Nurdin Lubis SH MM, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu DR H M Arsyad Lubis MM, Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Syofian MAP menegaskan seluruh proses pemeriksaan LJK ini diserahkan sepenuhnya kepada USU tanpa intervensi sedikitpun dari pihak Pemprovsu.
Pada peninjauan ini Tim Komisi A DPRD Sumut terdiri dari Enda Mora Lubis SH (Wakil Ketua), Nurul Azhar Lubis (Sekretaris), H Marah Halim M Hum, H Hasbullah Hadi, Marasal Hutasoit, Suasana Dachi, Nur Azizah Tambunan dan Sudirman Halawa. Mereka memberi apresiasi kepada USU yang siap untuk diawasi anggota dewan 24 jam dalam proses ini, termasuk saat memasukkan kunci jawaban untuk penetapa ranking yang dijadwalkan Kamis (4/12).
Dalam proses pemeriksaan LJK ini, USU terlebih dahulu men'scanning' masing-masing kertas LJK ke dalam sistem komputer dengan program JPEG. Dengan program ini relatif tidak ada peluang untuk mengubah atau "menukangi" kertas LJK yang akan diperiksa oleh komputer.
Hal ini dimungkinkan karena yang akan dibaca oleh komputer bukan kertas LJK, melainkan hasil 'scanning' yang dengan program JPEG tidak bisa diformat ulang (sudah terkunci) sehingga operator tidak bisa mengubah letak jawaban peserta ujian.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Enda Mora Lubis SH didampingi tim mengakui dengan komputerisasi USU ini memang tipis sekali celah atau peluang untuk KKN. Lagipula, pihak USU memberi peluang 24 jam setiap hari selama proses pemeriksaan ini bagi dewan melakukan pengawasan.
"Kita juga merespon komitmen Gubsu dan Sekdaprovsu beserta jajarannya terutama BKD Provsu yang senantiasa memberikan keyakinan kepada publik bahwa proses CPNS ini objektif, transparan dan fair serta meminta pihak dewan membantu pengawasannya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Enda Mora mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atas iming-iming atau bujuk rayu pihak tertentu yang menyatakan seolah-olah dapat mengurus kelulusan ini dan kepada eksekutif dan pihak USU harus membuktikan diri tidak "bermain" dalam proses ini.
H Hasbullah Hadi dan anggota dewan lainnya juga mengimbau masyarakat yang mencurigai atau menemukan bukti adanya percaloan atau permainan dalam sistem ini agar menyampaikan pengaduan ke Komisi A DPRD Sumut. ***