Selasa, 1 Desember 2009 - 19:51 WIB - admin
>>luqman, medan
Terlibat narkoba, sebanyak 10 pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Sumut, terancam dipecat.
Kepala Kakanwil Drs Mashudi, Selasa (1/12) menyayangkan pegawai di jajarannya terlibat narkoba. "Jika terbukti terlibat pegawai tersebut tak diberi ampun alias dipecat," tegasnya.
Menurutnya, di luar ribuan orang berharap ingin masuk pegawai tak terkecuali di jajaran Depkumham Sumut.
Disebutkannya, Depkumham Sumut salah satunya yang memiliki pegawai terlibat narkoba dengan jumlah cukup besar. Seharusnya mereka itu harus tahu resiko apa yang terjadi jika terlibat narkoba.
Menyinggung pengumuman CPNS di jajaran Depkumham Sumut yang tidak diumumkan di media massa dan yang diterima 72 bukan 79 orang sebagaimana diumumkan sebelumnya, Mashudi menerangkan, bahwa masalah adalah hal biasa terjadi, dan tak hanya Sumut, lokasi lainnya juga mengalami hal serupa.
Hasil ujian CPNS Depkumham yang mengumumkan pusat, jadi bisa dilihat di website. Mengenai jumlah penerimaan yang tidak sesuai itu juga merupakan kewenangan dari Depkumham pusat. Lebih jelasnya, tegas Mashudi, 72 CPNS yang dinyatakan lulus tersebut merupakan keputusan final. ***