Senin, 7 Desember 2009 - 19:41 WIB - admin
>>zainul, rantauprapat
Masa jabatan anggota DPRD Labuhanbatu periode 2004-2009 telah berakhir beberapa waktu lalu. Namun hingga kini mobil dinas yang sudah bukan hak mereka, belum juga dikembalikan ke sekretariat dewan.
Hal inilah yang kemudian menjadi pemandangan yang sangat mencolok pada acara peringatan HUT PGRI ke-64 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat, Jumat lalu.
Gara-gara mobil dinas belum dikembalikan, Ketua DPRD Labuhanbatu periode 2009-2014, terpaksa menjalankan tugasnya dengan dihantar mobil jenis Colt L-300. Pemandangan ini sangat kontras mengingat Muspida Plus serta anggota dewan lainnya terlihat datang dengan mengendari sedan dan mobil mewah. Padahal, mobil jenis Colt L-300 itu seyogianya dipakai pegawai dan staf DPRD.
Menyikapi persoalan itu, Kasat Satpol PP Said Ali yang juga hadir dalam acara HUT itu ketika dikonfirmasi imbc, Senin (7/12) seputar hasil penanganan dan penarikan mobil Dinas DPRD yang telah dilakukan sesuai rujukan surat yang ditujukan kepada Satpol PP dari Sekwan DPRD, menyatakan pihaknya telah menarik empat mobil dinas.
"Empat mobil dinas sudah ditarik dan sudah diserahkan ke sekwan. Namun untuk mobil merek Fortuner yang dipakai mantan Ketua DPRD Drs H Abdul Roni Harahap hingga saat ini belum berhasil ditarik. Soalnya beliau tak berada di rumah dan mobil nya tak terlihat," katanya.
Syafaruddin Wakil Sekretaris Front Putera Daerah (Fropuda) Labuhanbatu menanggapi persoalan ini menyatakan, keberadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD merupakan satu marwah dan bila saat ini mantan ketua yang memakainya menjadi satu pertanyaan buat masyarakat.
"Diharapkan instansi terkait bersikap tegas khususnya sekwan jangan ragu untuk menarik mobil dinas tersebut," ungkapnya seraya meminta agar mantan Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Roni jangan pura-pura acuh menanggapi persoalan tersebut. ***