Gubsu Diminta Keluarkan SK Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi

>>nida, medan
    Gubsu H Syamsul Arifin SE diminta segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang tambahan alokasi pupuk bersubisidi sebesar 20.000 ton. Hal ini penting, mengingat tahun 2009 akan segera berakhir dalam 3 pekan kedepan.

"Tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini harus diwujudkan sebelum tahun 2009 berakhir karena saat ini kabupaten/kota sangat membutuhkannya. Apalagi saat ini sedang dilaksanakan musim tanam," tutur Anggota Komisi B DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, Senin (7/12).

Adapun pendistribusian pupuk bersubsidi sebanyak 20.000 ton ini, menurut Richard Lingga yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini, akan disalurkan ke Kabupaten Langkat 3.000 ton, Deli Serdang 2.000 ton, Sergai 3.000 ton, Simalungun 1.500 ton, Tanah Karo 6.700 ton, Tanjung Balai 1000 ton, Nias, 1000 ton, dan Nias Selatan 500 ton.

"Kita menganjurkan agar Biro Hukum segera memproses surat usulan yang diserahkan kepada Dinas Pertanian Pemprovsu guna ditandatangani Gubsu," tutur Richar Lingga, yang juga Anggota DPRDSU dari Dareah Pemilihan (Dapem) VIII Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.

Menurutnya, Gubsu jangan kaku dan lamban dalam penerbitan SK mengingat kebutuhan para petani saat ini sangat membutuhkan tambahan alokasi tersebut.

Kalaupun sampai sekarang SK tersebut belum ditandatangani Gubsu, kata Richar Lingga, bisa saja Sekda Provsu mengeluarkan surat edaran kepada para bupati agar bupati dapat membreak down kebutuhan pupuk kepada masing-masing kecamatan yang dapat alokasi penambahan pupuk tersebut.

"Hal ini mengingat waktunya sudah semakin mendesak, tinggal 3 minggu lagi," ujar Richard Lingga.

Dia menilai masalah pendistribusian pupuk bukanlah persoalan gampang, karena menyangkut urusan administrasi yang panjang. ***