PLN Rayon Medan Timur Main Segel Meteran Pelanggan

>>imbc, medan
   Seorang warga Jalan Belat Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, menyampaikan keluh-kesahnya berkaitan dengan tindakan arogan seorang oknum petugas PLN Rayon Medan Timur Jalan Durung Medan.
   Kearoganan petugas yang tidak punya etika dan sopan santun itu, adalah dengan seenaknya menyegel meteran listrik di rumah tersebut.
    "Saya heran, lampu kenapa tidak menyala. Saya pikir sedang terjadi giliran pemadaman listrik. Namun, ketika saya tanya ke tetangga, lampu nyala. Saat saya melihat meteran, ternyata sudah disegel," kata Ingot Simangunsong, Selasa (8/12).
    Aneh, petugas itu masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, dan seenak perutnya menyegel meteran listrik. "Apa begitu peraturan PLN sekarang ini, suka-suka petugasnya menyegel meteran pelanggan. Tanpa ada penjelasan dan tidak permisi dengan pemilik rumah lagi," katanya.
    Menurut Simangunsong, petugas bermental bobrok itu, seharusnya berdialog dulu dengan pemilik rumah dan menyampaikan apa permasalahan sehingga meteran listrik harus disegel. "Kalau memang ada tunggakan listrik, kan tidak harus segera disegel, harus ada surat peringatan," katanya.
    Menurut sejumlah warga, oknum yang bertugas melakukan pengawasan di lingkungan Jalan Belat itu, memang terkenal "rakus". Petugas itu terkesan melakukan "intimidasi" terhadap konsumen. Bahkan, petugas itu dengan data pelanggan yang menunggak, mendatangi setiap rumah dan meminta "uang pengertian" agar tidak secepatnya dilakukan pemutusan arus.
Uang Segel Rp 25.000
    Merasa tidak puas dengan apa yang dilakukan petugas PLN tersebut, keesokan harinya, Simangunsong meminta istrinya mendatangi kantor PLN Rayon Medan Timur di Jalan Durung. "Saat bayar rekening listrik, petugas malah membebani biaya segel meteran. Kata petugas tersebut, pembayaran biaya segel sudah peraturan," katanya.
Yang mengherankan, awalnya petugas loket pembayaran rekening listrik mengatakan uang segel Rp 30.000, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, karena terjadi ribut-ribut, uang segel turun menjadi Rp 25.000.
   Apa yang dilakukan petugas PLN arogan tersebut, kelihatannya menjadi modus operandi baru bagi mereka untuk mendapatkan uang segel Rp 25.000. "Pertanyaannya, dikemanakan uang segel meteran itu, apakah benar-benar dimasukan dalam kas negara? Kemudian, peraturan mana yang mengharuskan membayar uang segel. Kelihatannya anggota dewan perlu menyikapi tindak tak terpuji oknum petugas PLN Rayon Medan Timur yang tak punya etika itu," kata Simangunsong. ***