Gedung Baru DPRDSU Liar

>>partono, medan
    Pembangunan gedung DPRD Sumut yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Medan ternyata tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan terkesan mengangkangi peraturan lembaga (perlem) tentang jasa konstruksi.
   "Sampai kini kami belum menerima IMB-nya, padahal kami sudah ajukan permohonannya tiga bulan dengan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp382 juta," aku Ketua Panitia Pembangunan Gedung DPRD Sumut, Jerimas Sinaga, dalam pertemuan dengan jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Sumut dan Komisi D DPRD Sumut di gedung dewan, Selasa (8/12).
    Rapat dengar pendapat itu dipimpin Sekretaris Komisi D, John Hugo Silalahi, para anggota Jamaluddin Hasibuan, Mustofiyah Sitompul, Tunggul Siagian, M Yusuf Siregar, Biller Pasaribu, Analisman Zaluhu, Zulkarnaen ST, Andy Arba, Imam B Nasution, Hamamisul Bahsan, Tones Sianturi, dan Fadly Nurzal SAg. Sedangkan LPJK Sumut dipimpin Ketuanya, Muniarti Pasaribu, Sekretaris Robertman Sirait didampingi sejumlah anggota.
    Pengakuan itu dilontarkan Jeremias setelah anggota Komisi D, Fadly Nurzal SAg menanyakan secara langsung izin pembangunan gedung dewan, yang dibangun dengan biaya Rp181 miliar. Meski belum memiliki izin, Jerimias bersikeras itu bukan kesalahannya, melainkan Pemko Medan yang belum mengeluarkan izin dimaksud. "Jangan salahkan kami, tanya ke Pemko kenapa gak dikeluarin," ketusnya.
   Menanggapi belum dikeluarkannya izin, Ketua LPJK Sumut Muniarti Pasaribu berpendapat tersebut dikategorikan ilegal dan liar. "Jangan tanya ada alat anti-gempa di gedung itu, lihat sendiri aja sampai sekarang gak ada izinnya," katanya.
"Kalau bangunan lain sudah pasti dibongkar, meski izinnya sudah diurus, tetapi kenapa gedung baru dewan ini dibiarkan, pasti ada apa-apanya," jelasnya.
Selain tidak ada izin, Muniarti menduga masih banyak masalah yang membelit gedung yang pelaksanaannya dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi (Jakon) dari BUMN Jakarta. "Tengok saja analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal)nya pasti tidak ada. Kita sudah surati gubernur, panitianya berkali-kali, tetapi tak pernah digubris. Ada apa ini" ujarnya.
Kemudian, lanjut Muniarti, panitia diduga mengangkangi peraturan lembaga tentang pengembangan jasa dan konstruksi. Itu terlihat dengan tidak ada satupun kontraktor lokal yang terlibat dalam pembangunan itu, karena panitia disebut-sebut sengaja mengalihkan peraturan yang ada, dengan berlindung di undang-undang dan keputusan menteri.
"Dalam perlem II A, terdapat pemeringkatan grade, tetapi oleh panitia sengaja diabaikan karena nilai pengerjaannya yang di atas Rp10 miliar, sehingga nyaris tak terjamah kontraktor lokal," katanya. Dia menilai ada kesengajaan atau pemaksaan untuk berlindung di bawah payung hukum termasuk keputusan presiden dan Kepmen PU, yang tidak sejalan dengan aspirasi LPJK.
Namun ketua panitia Jerimias Sinaga membantah semua penjelasan Muniarti. Dia menyebut, dirinya tidak pernah menghalangi masuknya kontraktor lokal, tetapi nilainya tidak terlampaui. "Kita memberlakukan peraturan yang ada, tidak ada tekanan dari manapun," katanya.
Menyikapi adanya permasalahan itu, Sekretaris Komisi D John Hugo Silalahi meminta panitia agar mengumpulkan database peserta lelang dan para pemenang untuk diteliti apakah sudah sejalan dengan aturan yang ada. Begitu juga tingkatan grade yang ada. "Kita tidak ingin pembangunan dewan yang mewah, empat lantai terkendala. Dewan pun akan bersikap tegas jika ada mafia yang berlindung di balik ini semua," sebutnya.
Menanggapi belum keluarnya izin gedung dewan yang baru, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik meminta Pemko Medan cq Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk menghentikan pembangunannya. "Pengakuan Ketua Panitia pembangunan gedung Jerimias Sinaga itu konyol, walau sudah diurus, tetap dianggap liar sehingga wajib dihentikan. TRTB jangan pilih kasih," tegasnya.
Anehnya, hingga kini, terang Sinik, tidak ada satu pihak pun yang berani membongkarnya, bahkan pembangunannya kini jalan terus. Saat sedang berlangsung pertemuan antara Komisi D DPRD Sumut, LPJK, dan pantia pembangunan, suara bising alat berat dari sisi luar gedung dewan sekarang, mengiringi pertemuan tersebut. ***