Rabu, 9 Desember 2009 - 15:05 WIB - admin
>>nida, medan
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Sumatera Utara meminta pemerintah dan institusi penegak hukum di daerah itu mempersempit ruang gerak koruptor.
"Caranya pemerintah harus lebih tegas menerapkan aturan untuk mempersempit ruang gerak koruptor," tutur Ketua IPI Sumut, U Siregar, Rabu (9/12), saat berunjukrasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung DPRD Sumut.
Siregar menyatakan tindak dan hakimi para koruptor agar bangsa ini khususnya Sumatera Utara agar bersih dari ‘tikus penyiksa rakyat'.
Dalam aksinya, DPD IPI Sumut menyatakan, praktik korupsi telah mengakibatkan munculnya krisis yang lebih besar di negeri ini, yakni krisis kepercayaan.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum sepertinya menjadi harga mati bagi masyarakat dewasa ini, sementara upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan penegak hukum semata-mata hanya untuk mengembalikan nama baik sekaligus kehormatan di mata masyarakat.
Sekaitan peringatan hari antikorupsi sedunia pada 9 Desember 2009, DPD IPI Sumut mengingatkan sekaligus menyatakan dukungan terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum khususnya di Sumut, untuk tidak lengah dan lelah memerangi dan memberantas korupsi.
Pada kesempatan itu DPD IPI Sumut juga berjanji kepada masyarakat akan menentang dan melawan para koruptor di daerah itu.
Dalam pernyataan sikapnya DPD IPI Sumut juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menangkap dan mengadili oknum-oknum yang diduga terlibat kasus-kasus korupsi.
Mereka juga mendukung pemerintah dan institusi penegak hukum di Sumut lebih ketat dalam mengawasi aset-aset daerah sekaligus lebih tegas dalam menerapkan peraturan-peraturan daerah.
"Kami juga meminta pemerintah dan institusi penegak hukum mengantisipasi, menindak dan menghakimi para koruptor agar bangsa ini khususnya Sumut bersih dan terbebas dari ‘tikus penyiksa rakyat'," ujar Siregar.***