Rabu, 9 Desember 2009 - 19:53 WIB - admin
>>medan, imbc
Aktivitas penerbangan di Bandara Polonia Medan kembali normal setelah pihak pengelola bandara berhasil memindahkan pesawat milik maskapai Garuda yang mengalami kempes ban di landasan pacu bandara itu. Sebelumnya, penerbangan sempat dialihkan selama 4 jam ke Bandara Pekan Baru Riau.
Pengawas Operasi Pesawat Udara Administrator Bandara Polonia Medan, Robert M Hutagalung ketika dikonfirmasi, Rabu (9/12) mengatakan, sejak pukul 14:00 WIB aktivitas penerbangan baik kedatangan maupun keberangkatan kembali normal setelah pesawat Garuda GA-183 berhasil dipindahkan dari landasan pacu.
Peristiwa kempes ban pesawat Garuda jenis Boeing 737-400 dengan 134 penumpang itu membuat sejumlah penerbangan sempat terganggu. Akibatnya bandara sempat ditutup selama empat jam untuk evakuasi pesawat.
Pesawat Garuda yang dijadualkan meninggalkan bandara internasional itu pukul 09.30 WIB berada pada run way 05 dan terkapar di tempat cukup lama.
Para penumpang pun dialihkan ke penerbangan milik maskapai lainnya untuk diberangkatkan ke Jakarta. Hingga kini petugas bandara masih memperbaiki ban sebelah kiri bagian belakang pesawat yang kempes tersebut.
Robert mengatakan, jadwal penerbangan baik kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Polonia kini sudah berjalan normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, Garuda Indonesia GA 183 tujuan Medan-Jakarta mengalami adanya gangguan indikator yang eror pada sistem roda pesawat saat melakukan start di-run way 023 menuju 05.
"Ini terjadi karena ada kelainan pada sistem roda yang terbaca melalui komputerisasi pesawat. Hal ini sifatnya berupa insiden dan bukan eksiden. Ironisnya, start pesawat pada awalnya berjalan normal, namun komputerisasi pesawat membaca adanya kelainan pada roda sehingga pilot mengambil tindakan dengan mengunci roda pesawat hingga menyeret beberapa meter di landasan," kata Kepala Kantor Administrator Bandar Udara (Adban) Polonia Medan, Ir Razali Abubakar, Rabu (9/12).
Insiden ini berawal dari kecepatan pesawat yang sudah mencapai 100 knot saat akan take off tidak ada peningkatan. Menurut Razali, untuk melakukan take off, kecepatan daya dorong mesin harus melebihi 100 knot. "Tindakan kapten pilot Triatmoko yang membawa 142 penumpang bersama kru pesawat berupa tindakan antisipasi yang tidak diinginkan. Insiden yang terjadi sangat berisiko terjadinya peristiwa tragis Mandala," ujarnya.
Adban Polonia Medan sebagai regulator melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara meskipun dari hasil pemeriksaan awal belum ada ditemukan kelainan. "Tetap kita laporkan insiden ini kepada Dirjen Perhubungan Udara. Selama tahun 2009, empat insiden yang terjadi di area bandara yakni, Batavia, Riau Airlines, Lion dan Garuda. Kita mengharapkan, penanganan keselamatan penerbangan harus lebih serius ditingkatkan kedepannya," ujarnya.
Sementara District Manajer Garuda Indonesia cabang Medan, Muchwendi saat dihubungi wartawan menyebutkan, ban pesawat bagian kiri gembos akibat menyeret beberapa meter di landasan 05. "Ban pecah di run way," sebutnya singkat.
Salah seorang penumpang GA 183, Marwan Harahap yang ditanya wartawan mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait insiden tersebut. "Saat di dalam sama sekali tidak ada terdengar apapun. Hanya saja mengalami pesawat tiba-tiba mengalami gunjangan yang tidak begitu kuat," sebut Marwan sambil berlalu mencari tempat duduk di ruang tunggu domestik keberangkatan. ***