Tak Ikut Ujian CPNS Namun Bisa Lulus

>>nida, medan
    Aparat kepolisian diminta mengusut adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS tahun 2009 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dimana seorang peserta yang tidak ikut ujian namun dinyatakan lulus.
    "Kita mendesak aparat kepolisian untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Sergai," tutur Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Sergai, Alamsyah Hamdani, Rabu (9/12).
   Didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Nurul Azhar, Alamsyah menyatakan persoalan itu sendiri akan dipertanyakannya kepada Bupati Sergai HT Nuradi saat reses yang akan dilakukannya pada Kamis hari ini.
   Informasi yang dihimpun, adanya kecurangan dalam penerimaan CPNS ini terungkap saat seorang peserta dinyatakan lulus, padahal yang bersangkutan tidak pernah mengikuti ujian CPNS yang dilakukan Pemkab Sergai.
   Peserta yang lulus atas nama nama Susiawati br Saragih, dengan nomor ujian 257310001 tersebut diketahui saat pelaksanaan testing tidak hadir mengikuti ujian. Selain Susiawati br Saragih, peserta lainnya yang tidak mengikuti ujian adalah peserta nomor 257310002, 257310004. Sementara peserta dengan nomor ujian 257310004 hadir dalam ruangan untuk mengikuti ujian dan duduk di bangku pertama.
   Menurut Alamsyah Hamdani, jika benar kondisinya seperti itu, maka apa yang terjadi adalah suatu tindakan pidana. Dia berharap aparat terkait segera mengusut tuntas adanya dugaan kecurangan ini.
   "Janganlah kita bermain-main dalam penerimaan CPNS. Apakah yang bersangkutan bisa diterima karena memang ada apa-apanya?, kita akan minta penjelasan nanti saat melakukan reses ke Sergai," tutur Alamsyah.
Dia juga mendesak aparat kepolisian bertindak pro aktif jika ada laporan masyarakat dan segera mengusutnya.
   Selain itu, kata Hamdani, terkait seleksi penerimaan CPNS, Komisi A DPRD Sumut akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah pada tanggal 15 Desember mendatang untuk mempertanyakan persoalan tersebut. ***