Kamis, 10 Desember 2009 - 11:36 WIB - admin
>>mad, medan
Puluhan kios yang dibangun 6 bulan lalu dengan plank Dinas Pasar Tradisional, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di pasar Bengkok Jalan Pancing Medan, diduga telah melakukan pencurian arus listrik milik PLN.
Terbongkarnya pencurian arus listrik dari adanya penuturan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar areal terminal Wiliem Iskandar Pasar Bengkok yang merasa kesal akibat tempat dagangan mereka digusur oleh Pemko Medan pada imbc, Rabu (9/12).
"Semua kios yang sudah diisi pembeli maupun yang masih kosong semuanya menggunakan arus listrik curian dari tiang listrik," ujar D Boru Tampubolon (50) salah seorang PKL sambil menunjukkan tempat kabel di sebelah kiri bangunan kios.
Selain melakukan pencurian arus listrik dari PLN, bangunan kios tersebut juga berdiri di tanah bermasalah. Ironisnya kios tersebut diperjual belikan kepada pedagang dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp28 juta sampai Rp 40 juta, tidak mengunakan surat sah melainkan sebuah kwitansi yang diberikan penjual kepada pedagang yang membeli.
"Semua pedagang yang membeli kios itu tidak mendapatkan surat yang sah, tetapi hanya diberikan sebuah kwitansi oleh penjual bermarga Siagian pejabat dari Dinas Pasar Kota Medan, aslinya dulu tanah milik 4 warga salah satu pemiliknya marga Tambunan,"terang D boru Tampubolon.
Kami disuruh beli, tapi karena bangunan itu bermasalah kami tidak mau beli,"Dulu Pengadilan pernah mendirikan plank bahwa tanah bangunan itu bermasalah, tapi malamnya plank dicabut oleh orang,"papar L Sirait.
Disinyalir pencurian arus listrik PLN dilakukan pihak pengembang kios dengan cara mengambil arus dari salah satu tiang listrik yang berada persis disamping kios dan dialirkan kekios dengan kabel. Karena tidak satupun kios mempunyai meteran listrik untuk mengukur jumlah pemakaian, hanya terlihat stop kontak di atas kios.
Walau sudah berdiri 6 bulan lamanya kasus pencurian arus listrik yang dilakukan oleh puluhan kios itu tidak terbongkar sama sekali. Disinyalir adanya permainan pihak PLN dengan pihak pengembang. Untuk itu diminta Pj Walikota Medan untuk menindak lanjutinya. ***