Kamis, 10 Desember 2009 - 19:31 WIB - admin
>>kocu, medan
Kopertis Wilayah I Sumut NAD mengingatkan calon wisudawan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Kampus Induk Al Munawarah, Pertanian dan Kedokteran untuk tidak mengikuti pelaksanaan wisuda.
"Sebab ijazah yang dihasilkan kampus itu tidak sah digunakan untuk mencari kerja ataupun melanjutkan pendidikan ke S-2 maupun mengurus jenjang kepangkatan," tutur Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD, Prof.Dr.Zainuddin, Kamis (10/12).
Menurut rencana UISU Al-Munawwarah akan melaksanakan wisuda pada 29 Desember 2009. Wisuda tersebut menurut Zainuddin adalah tidak sah dan tidak boleh dilaksanakan.
Dikatakan Zainuddin, pelaksanaan wisuda tersebut bertentangan dengan surat Mendiknas No.131/MPN/D5/2009 tanggal 11 September 2009 tentang penyelesaian masalah UISU dan putusan rapat Muspida Plus yang diikuti Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut, Pangdam I BB, Kapoldasu, Kajatisu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Poswil BIN dan Kopertis wilayah I Sumut-NAD.
Ditegaskan Zainuddin, pemerintah cq Kopertis Wilayah I Sumut-NAD sesuai surat Mendiknas RI dan hasil rapat Muspida Plus hanya mengakui pengelolaan Perguruan Tinggi (PT) UISU pada Yayasan UISU pimpinan Sariani AS selaku ketua pembina, Usman Pelly selaku Ketua Umum pengurus Yayasan UISU "Jika UISU Jalan SM Raja tetap ngotot melaksanakan wisuda, maka ijazah yang dikeluarkan cacat hukum dan tidak sah," ujar Zainuddin yang saat ini berada di Jakarta untuk melaporkan perkembangan UISU dan hasil keputusan rapat Muspida Plus dengan Kopertis pada 25 November 2009 kepada Mendiknas RI.
Dijelaskan, yang terdaftar di Kopertis adalah izin penyelenggaraan UISU dengan Rektor Usman serta 9 orang Dekan Fakultas se-UISU, masing-masing Dekan Fakultas Hukum, Anaitullah; Dekan Fakultas Ekonomi, Misri; Dekan Fakultas Kedokteran, Aswin Soefi Lubis; Dekan Fakultas Teknik, Marwan Lubis; Dekan FKIP, Abdul Rahim Harahap; dekan Fakultas Pertanian Muhammad Nuh; dekan FISIP, Almatsyah.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Sastra, Darman Sitepu; dekan FAI, Syarifuddin El Hayat. Sedangkan untuk Program Pascasarjana, untuk ketua Program Pascasarjana Magister Manajemen dipimpin Bakhtiar dan ketua Program Pascasarjana Sastra dipimpin Devi Pratiwi.
Zainuddin mengingatkan mahasiswa khususnya orang tua mahasiswa terus memantau perkembangan UISU melalui media cetak, elektronik dan media online serta mendukung keputusan pemerintah cq Kopertis Wilayah I Sumut-NAD agar tidak merugikan diri sendiri.
Perlu diketahui oleh mahasiswa dan para orangtua mahasiswa, seluruh civitas akademika UISU serta masyarakat Sumatera Utara, Kopertis Wilayah I Sumut-NAD tidak ada menyatakan ataupun menyebutkan keberadaan kampus UISU Al Munawarah, kampus Pertanian, kampus Kedokteran di Jalan Sisingamangaraja tidak sah. Akan tetapi, pengelolaan proses akademik yang dilaksanakan di kampus itu yang tidak sah. ***