>>imbc, medan
Pelanggan PLN, Ingot Simangunsong, mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya terkait penyegelan listrik di tempat tinggalnya. Warga Jalan Belat Kelurahan Sidoreho Kecamatan Medan Tembung ini mempertanyakan sikap PLN yang mengutip Rp25.000 dengan dalih penyegelan meteran.
"Saya heran kenapa ada pengutipan. Sudahlah meteran kami disegel, kami dikenakan kutipan pula. Padahal kami tidak pernah telat membayar tagihan," tutur Ingot Simangunsong, Minggu (13/12).
Apalagi, menurut Ingot, dirinya belum pernah menerima surat pemberitahuan atau surat peringatan dari PLN. "Padahal saya belum ada menerima surat peringatan apapun berkaitan dengan kewajiban saya sebagai konsumen. Namun, petugas itu seenaknya menyegel dan saya diharuskan membayar uang segel Rp 25.000," kata Simangunsong.
Sementara itu Kabag Humas PLN Medan Rosnah Lubis mengatakan PLN tidak ada mengeluarkan peraturan berkaitan dengan pengutipan dana dari konsumen yang meteran listriknya disegel. "Tidak ada pengutipan untuk uang segel," kata Rosnah Lubis, Jumat (11/12) yang mengaku sudah membaca sejumlah media massa yang memberitakan tentang keluhan konsumen PLN di Rayon Medan Timur tersebut.
Pernyataan Humas PLN tersebut, berkaitan dengan keluhan konsumen Ingot Simangunsong warga Jalan Belat Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, bahwa pada 3 Desember seorang petugas PLN Rayon Medan Timur menyegel meteran listrik di rumahnya. Oknum tersebut dengan arogan, tanpa memberikan penjelasan apapun, langsung melakukan penyegelan.
Rosnah Lubis mengungkapkan, manajemen PLN Medan menyikapi masalah tersebut dengan serius. "Kami sudah mengirim surat himbauan kepada semua rayon, agar meningkatkan kehati-hatian dalam melayanani konsumen. Semua harus dilakukan secara prosedural, jangan suka-suka petugas," kata Rosnah Lubis.
Bahkan, Rosnah mengungkapkan, kalau ada yang berani meminta uang segel, dia itu berarti calo. "Beritahukan saja siapa nama petugas yang meminta uang itu, agar diambil tindakan," kata Rosnah yang mengingatkan agar konsumen tidak serta merta melayani siapapun jika tidak menunjukkan identitas.
"Petugas PLN dilengkapi identitas...kalau tidak ada identitas jangan dilayani," kata Rosnah.
Menurut Simangunsong, yang meminta uang segel itu adalah petugas di loket kasir. "Petugasnya itu perempuan, dia yang mengatakan bahwa pengutipan itu sudah peraturan. Kabarnya petugas kasir itu bukan PNS, tapi pegawai dari sebuah perusahaan mitra PLN yang disubkan untuk bekerja di bagian tersebut. Perusahaan itu menurut informasi milik salah seorang staf yang bertugas di Rayon Medan Timur," kata Simangunsong. ***