Kolam Simatahari di Labusel

Milik Pribadi Tapi Didanai APBD

>>zainul, rantauprapat
   Pembagian aset setelah Labuhanbatu dimekarkan menjadi tiga kabupaten mendapat kritikan pedas dari beberapa pemerhati yang kerap menyoroti perkembangan pembangunan Labuhanbatu. Salah satunya mengenai Keberadaan Kolam Renang Simatahari yang dibangun menggunakan dana APBD dua tahun anggaran sebesar Rp Miliar lebih.
   Demikian dikatakan Drs Zulham Abdul Fattah, Ketua Labuhanbatu Corruption Watch (LCW) Labuhanbatu mengenai akan diserahkannya aset ke kabupaten yang baru dimekarkan.
   Pembangunan Kolam Renang Simatahari yang diduga milik pribadi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu periode 2004-2009 telah menyalahi aturan sesuai temuan BPK dalam audit penggunaan keuangan Daerah.   "Kolam itukan milik pribadi, tak ada aturan yang melegalkan untuk diberi bantuan," ungkap Fatah, Senin (14/12) saat berbincang dengan imbc di gedung DPRD seusai mengikuti rapat paripurna pembahasan RAPBD 2010.
   Dilanjutkan Fattah, kalau melihat adanya pemberian khusus karena yang bersangkutan mempunyai jabatan sudah tak benar, dan lagi pula hingga kini tak tau sejauh mana manfaat hibah yang diberikan.    "Kolam Simatahari tak mendongkrak PAD," katanya.
   Diharapkan Fattah agar persoalaan ini bukan wacana semata, memang kolam Renang Simatahari tak mungkin lagi kembali ke Labuhanbatu Induk. Semestinya Pemkab harus mencipatakan kerja sama baru agar persoalan itu tak hanya sebatas melepaskan hak saja. ***