>> iswadi, medan
Dari 4.200 kasus yang ditangani PN Medan, perkara narkotika dan barang terlarang (narkoba) merupakan kasus yang terbanyak ditangani pada tahun 2009.
"Per 29 Desember 2009, kasus pidana yang paling banyak disidang adalah kasus narkoba, disusul perampokan dan pencurian," kata Humas PN Medan, Lourencius Sibarani kepada wartawan di ruang kejanya, Rabu (30/12).
Menganalisisis data kasus pidana di tahun 2009 dengan perbandingan di tahun 2008, ada grafik terbalik. Diuraikan, tahun 2008 kasus perampokan justru mendominasi dan disusul pencurian dan narkoba.
Menurut Lourencius penanganan kasus pidana di PN Medan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 2008 yang mencapai 5.000 kasus. Sedangkan kasus yang sudah diputus dalam tingkatan pengadilan negeri itu sekitar 4.000 kasus. "Dilihat dari data yang ada, kasus pidana menurun di Kota Medan yang sampai ke Pengadilan Negeri Medan, berikut kasus perdata yang sebelumnya berjumlah 580 permohonan di tahun 2009 hanya 520 permohonan," katanya seraya menambahkan sebanyak 450 perkara perdata sudah diputus.
Adanya penurunan jumlah kasus yang ditangani di Pengadilan Negeri Medan , Lorensius menilai adanya kesadaran di Masyarkat Medan untuk taat akan hukum.
Dalam kesempatan itu, dikatakan pula, selain menangani kasus pidana dan perdata PN Medan juga menangani kasus Peradilan Hubungan Industrial (PHI). Dalam hal ini, selama 2009 sebanyak 162 perkara termasuk sisa tahun 2008 sebanyak 53 perkara yang sedang ditangani PN Medan.. Dari jumlah tersebut, 131 sudah diputus dan sisanya 31 akan diproses tahun 2010.
Lourencius mengakui dalam perkara PHI kebanyakan dimenangkan perusahaan. "Ada juga yang dimenangkan buruh melalui serikat pekerjanya. Namun lebih banyak perusahaan yang menang," katanya tanpa merinci berapa kasus yang dimenangkan perusahaan. ***