Bank Sumut Bantah Berikan Fee Pada Pejabat

>> agus, medan
          Dirut PT Bank Sumut, Gus Irawan, Senin (11/1) menampik tudingan pihaknya ada memberikan "fee" kepada para pejabat, sebagai mana keterangan dan tudingan KPK dan rumor yang berkembang belakangan ini.
Hal itu merupakan jawaban dari pertanyaan anggota DPRD Sumut, dari Komisi C, H, Hidayatullah, saat dengar pendapat di gedung dewa.
"Kita ingin meluruskan isu yang sedang berkembang saat ini,yang mengatakan kalau KPK sedang memeriksa Bank Sumut," ujar Gus Irawan.
Penjelasan dari Dirut sangat penting bagi komisi C ,untuk menjaga tetap stabilnya kinerja Bank Sumut selama ini yang menunjukkaan adanya kemajuan,jangan karena adanya isu yang berkembang saat ini kinerja BUMD ini tidak stabil, ucap Hidayatullah.
"Kepada Bank Sumut, kita fokusnya mengklarifikasi kemana fee sebesar Rp 53 miliar diberikan. Soalnya sejumlah pejabat membantah telah menerima fee itu. Makanya kita heran, siapa sebenarnya yang bohong di sini, apakah mungkin KPK dan BI yang bohong," ujarnya.
Keberadaan BUMD di Pemprovsu saat ini sangat mengkhawatirkan, karena sering digunakan sebagai ajang singgah bagi pejabat, tukasnya.
Sementara Dirut Bank Sumut mengatakan, memang dulu ada semacam fee ini, tapi sekarang sudah dilarang oleh BPK,dan menyinggung pemeriksaan korupsi sampai saat ini Bank Sumut juga bingung dan mengaku tidak tahu,tukas Gus. ***