Konvensi Minah Ke Gas Karyawan PTPN-3 Mahal

>> zainul, rantauprapat
         Program pemerintah untuk mengurangi subsidi minyak tanah yang di konversikan ke Gas, justeru memberatkan karyawan PTPN III kebun Aek Torop Labusel. Pasalnya, karyawan harus mengeluarkan biaya yang bervariasi dari Rp 15.000,- s/d Rp 50.000,- untuk mendapat gas elpiji berukuran 3 kg bantuan pemerintah tersebut.
Hasil penelusuran imbc beberapa waktu lalu, beberapa karyawan dengan jujur mengatakan kalau ingin mendapatkan kompor gas itu harus menyetor ke petugas kerani sebagai uang administrasi.
" Kami menyetor uang ke petugas dan katanya untuk uang admin baru dapat kompor gas," ujar sejumlah karyawan yang tak ingin disebutkan namanya kepada imbc.
Namun, bukan sampai disitu saja, tidak sedikit karyawan yang telah membayar untuk memdapatkan kompor gas tersebut, menerima kompor gas yang rusak dan tak layak di pakai. " Kami udah membayar, tapi kompornya seperti ini, kayak kaleng-kaleng,"kata ibu rumah tangga karyawan kesal.
Pimpinan APK Antoni L Tobing yang ditemui imbc membantah telah melakukan perintah pengutipan kepada karyawan. Namun setelah di perdengarkan rekaman, spontan APK berucap "nanti kita ceklah, kalau ada pengakuaan yang dikatakan karyawan."ucapnya berkilah seakan tak tahu kalau ada pengutipan atas peri