Solidaritas Peduli Tapteng Lakukan Aksi Damai ke Polda Sumut

>> mad, deliserdang
   Puluhan element masyarakat tergabung dalam Solidaritas Peduli Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan aksi damai ke Mapolda Sumut Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kamis (14/1).
   Massa merupakan gabung dari FPTRA Tapteng, WALHI Sumut, Kontras Sumut, PI Sumut, Korda GMNI Sumut, PBHI Sumut, PMKRI Cabang Medan, BEM FE UMA, USE, ELBH Sumut, Teplok dan KPHSU.
Aksi damai yang dilakukan oleh puluhan masyarakat dan mahasiswa ini dengan cara membentang beberapa spanduk, poster, selebaran dan setangkai bunga yang intinya kengecam tindakan Bupati Tapteng Tuani Lumbang Tobing sebagai perambah tanah rakyat.
   Dari pernyataan sikapnya, massa menyebut aksi damai yang mereka lakukan merupakan reaksi atas tidak dipenuhinya tuntutan yang mereka sampaikan kepihak penegak hukum dan isntansi terkait sejak terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM di Tapteng.
  Kekerasan dan pelanggaran HAM berupa pembunuhan terhadap Partahian Simanungkalit, penyerobotan lahan milik warga transmigrasi dan tanah adat oleh PT Nauli Sawit, pembakaran rumah   Edianto Simatupang, pembakaran hasil panen dan tanah milik warga, teror dan intimidasi terhadap warga desa, penikaman terhadap Edianto Simatupang oleh oknum preman, penjarahan terhadap 10 warga petani, mutasi sepihak tanpa ada kejelasan dan kriminalisasi Pastor Rantinus Manalu Pr dan Robinson Tarihoran.
Mereka juga menuding pelaksanaan pembangunan di Tapteng sarat dengan unsur KKN yang melibatkan pejabat dilingkungan Pemkab Tapteng, seperti proyek fiktif pembangunan terminal baru di Kecamatan Tukka, dugaan mark up pengadaan tanah tempat kerja Polres Tapteng, dugaan mark-up pembangunan asrama haji di Pinang Sori, dugaan mark-up pembuatan sarana air minum di Kelurahan Sibabangun dan beberapa proyek lainnya yang mereka tuangkan pada pernyataan sikap mereka.
   Dalam pernyataan sikap tersebut mereka juga meminta Poldasu agar bertindak profesional sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip keadilan di muka hukum.
Dalam orasinya mereka meminta Poldasu untuk menahan Bupati Tapteng Tauni Lumbang Tobing karena diduga sebagai dalang penyerobotan lahan milik warga dan juga sebagai dalang tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga, sehingga Tauni harus bertanggung jawab.
   Sahat Tanida dari WALHI Sumut dilokasi menuturkan, aksi damai yang dilakukan Solidaritas Perduli Tapteng atas adanya pemanggilan dan status tersangka oleh penyelidik Poldasu kepada Pastor Rantinus Manalu Pr dan Robinson Tarihoran atas kasus perusakan dan perambahan hutan di Register 47.
   "Kami bingung mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka atas perambahan hutan di Register 47, setahu kami yang namanya hutan Register 47 tidak ada di tapteng, sehingga tuduhan itu yang kami pertanyakan,"papar Sahat
Aksi damai diwarnai penamparan
    Namun dibalik aksi damai yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung pada Solidaritas Perduli Tapteng didepan Mapoldasu diwarnai incident penamparan yang dilakukan oleh oknum perwira Poldasu Kompol MP N terhadap Denis dari PMKRI pada saat melakukan orasi.
    "Kami sangat terkejut adanya penamparan yang dilakukan oleh perwira Poldasu Kompol MP N terhadap rekan kami Denis Simalango , karena penamparan itu dilakukan didepan mata kami sendiri,"ujar Sahat Tanida dari WALHI Sumut pada wartawan dilokasi aksi damai.
Awal penamparan itu karena perwira tersebut menuding kami tidak mempunyai izin resmi untuk melakukan aksi, padahal kami sudah dua kali melayangkan surat ke Humasy Poldasu, toh saja kami dituding tidak mempunyai izin.
   "Saya juga sempat ditendang dan beberapa rekan didorong oleh oknum Polisi pada saat akan masuk ke Mapoldasu, dan kami sudah buat pengaduan ke Propam Poldasu atas incident tersebut,"papar Sahat. ***