Peningkatan Dana Sosialisasi Diskominfo Sangat Perlu

>> jams, medan
          Komisi A DPRDSU menyatakan mendukung dan memperjuangkan peningkatan dana sosialisasi di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sumateraa Utara. Hal ini dinilai perlu, sebab Diskominfo merupakan corong keberhasilan Pemprovsu ke masyarakat.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRDSU dengan Kadis Kominfo Provsu, Drs H Eddy Syofian MAP di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin. Rapat dipimpin Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRDSU, M Nuh dan Nurul Azhar, diikuti sejumlah anggota diantaranya Marah Halim Harahap, Maruasal Hutasoit dan Sudirman Halawa.
Anggota Komisi A DPRDSU dari Fraksi Partai Demokrat, Marah Halim dalam pertemuan itu menyatakan mendukung program Diskominfo Provsu. bahkan dia menyatakan akan memperjuangkan peningkatan anggaran Diskominfo Provsu kedepan.
Dalam pertemuan itu, dewan menyatakan akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat agar adanya Dana Alokasi Umum, (DAU) untuk Diskominfo. Sebab diketahui hingga saat ini, hanya Diskominfo yang belum menerima DAU dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRDSU juga mempertanyakan tentang pelaksanaan Perda menara Bersama. Sebab dewan menilai, Perda Menara Bersama sebagai program positif untuk menata maraknya keberadaan menara telekomunikasi di Sumut, sehingga diharapkan bisa menghasilkan pemasukan bagi keuangan daerah.
Menanggapi dukungan dewan, Kadiskominfo Provsu Eddy Syofian mengaku menyanbut baik dukungan dewan tersebut. Sebab dia mengaku, saat ini Diskominfo Provsu membutuhkan peningkatan anggaran sosialiasi, apalagi mengingat banyaknya program kerja di instansi dipimpinnya.
Sedangkan mengenai pelaksanaan Perda menara Bersama, Eddy Syofian menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Menara Bersama dimulai tahun 2010. Dia menegaskan, Perda Menara Bersama telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat khususnya Depkominfo.
Eddy Syofian menjelaskan, dibuatnya Perda Menara Bersama bertujuan untuk menata maraknya keberadaan menara jasa telekomunikasi di Sumut, sehingga dinilai perlu untuk dilakukan penataan secara baik dan maksimal.
"Saat ini keberadaan menara telekomunikasi di Sumatera Utara sangat banyak berdiri. Bahkan di Kota Medan saja sudah masuk sebagai klasifikasi Hutan Menara Telekomunikasi, diikuti Deliserdang dan Serdang Bedagai," jelas dia.
Dia mengaku, sesungguhnya pelaksana langsung di lapangan terkait Perda Menara Bersama adalah kabupaten dan kota. Sebab, lanjut dia, pihaknya hanya sebatas mengawasi pelaksanaan Perda Menara Bersama terebut.
Untuk itu, Eddy Syofian berharap kepada kabupaten/kota di Sumut, agar proaktif menjalankan Perda Menara Bersama tersebut. "Sebab dengan adanya Perda Menara Bersama ini diyakini sangat efisien mengurangi biaya investasi bagi pihak pengelola jasa telekomunikasi.
Selain itu, dengan adanya Perda Menara Bersama juga sangat positif menata berseraknya meara telekomunikasi di Sumut, karena dengan Perda ini satu menara bisa dipakai tiga perusahaan jasa telekomunikasi," ujar Eddy Syofian. ***