>> gus, medan
Ketua Pansus Pilkada DPRD Medan Abdul Rani SH kepada www.inimedanbung.com, Selasa (19/1) dig dung dewan mengakui bahwa untuk mengantisipasi berbagai masalah kedepan dewan membentuk Pansus.
"Kita membentuk pansus di DPRD Medan, tapi tidak ketahap tekhnis kita lakukan, kita hanya bersifat monitoring dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Karena hingga saat ini belum ada yang namanya Panwas Pilkada," ujarnya.
Dia menjelaskan, dibentuknya Pansus ini karena adanya laporan laporan dari masyarakat,yang menyatakan telah terjadi kecurangan kecurangan yang dilakukan dari para calom walikota Medan untuk periode 2010-2015,seperti KTP ganda. Dimana pemalsuan tanda tangan, sampai ada juga yang KTP fiktif.
Menurutnya lagi rencana kerja Pansus akan dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 22 Januari 2010. Pansus juga berperan sebagai monitoring DPRD terhadap KPU, agar kecurangan kecurangan yang dilakukan dapat terdeteksi sejak dini dan menjadi masukan kepada KPU untuk lebih teliti kepada setiap Calon yang mendaftarkan diri.
"Setelah Tim ini bekerja nantinya,hasil temuan ini akan kita publikasikan lewat DPRD Medan kepada masyarakat. Apakah itu lewat media atau lainnya, yang pasti temuan ini akan kita sampaikan kepada masyarakat," tukas Politisi dari PPP ini.
Menurutnya lagi Pansus saat ini juga masih mempunyai kendala, dimana rekomendasi kepada KPU untuk memberikan data base dukungan setiap calon Walikota Medan kepada Pansus, sampai saat ini belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan. Padahal surat tersebut sangat kita butuhkan.
"Dengan surat tersebut kita meminta kepada KPU agar segera mengirimkan soft copy dan hard copy data base dukungan kepada Pansus Pilkada DPRD,agar DPRD Medan lebih mudah mengawasinya. ***