>> tono, medan
DPRD Sumut menilai, anjloknya harga buah-buahan dan sayur mayur di Tanah Karo terjadi karena pemerintahan kabupaten dan dinas terkait setempat tidak pernah mau serius menjembatani kepentingan petani dan pihak pembeli.
"Dan ini sepenuhnya jadi tanggungjawab Bupati Tanah Karo DD Sinulingga. Karenanya, diminta kepada agar yang bersangkutan mundur saja, tidak perlu menunggu sampai masa jabatannya berakhir tahun ini," kata anggota DPRD Sumut, Ir Taufan Agung Ginting MSP, kepada pers di Medan , akhir pekan lalu.
Wakil Ketua DPD PDI-P ini geram ketika dimintai komentarnya terkait "aksi" yang dilakukan sejumlah petani Tanah Karo yang membuang atau membiarkan tomat dan kentang busuk di pohon, karena anjloknya harga di pasar lokal, yakni sudah mencapai Rp2.000 per kg.
"Gak usah dibuang, jual saja ke Bupati, suruh dia membelinya, karena dia yang bertanggungjawab," kesal anggota dewan dari daerah pemilihan Dairi, Tanah Karo dan Phak-Phak Barat ini.
Dengan pengertian, lanjut Taufan, kalau harga sayur mayur dan buah-buahan serta bunga di pasaran murah atau merugikan petani, petani Karo sangat wajar membawa hasil pertaniannya ke Kantor Bupati dan dinas perdagangan Pemkab Karo. "Pemkab Karo harus membelinya atau menjadi fasilitator kepada pihak pembeli," tandasnya.
Ir Taufan mengingatkan, jika Pemkab Karo tidak menyahuti aspirasi petani, maka dikhawatirkan nasib mereka akan semakin terjepit. Apalagi, saat ini sudah diberlakukan perjanjian perdagangan bebas China ASEAN-Free Trade Argeement [CFTA]. Salahsatu isi perjanjian itu adalah pemerintah kawasan yang menandatangani perjanjian itu meniadakan impor barang dari China yang masuk ke kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia . Artinya, dengan impor nol persen, pajak seluruhnya ditanggung pemerintah.
"Kita lihat sekarang, jeruk dari China yang dijual di swalayan hanya Rp7.000 sampai Rp8.000 dan mampu bertahan 3 bulan, sedangkan produk lokal termasuk jeruk Berastagi, dengan biaya produksi tinggi, harga jualnya Rp15.000. Bagaimana bisa bersaing?" tanya mantan Ketua Komisi C DPRD Sumut tahun 2004 ini.
"Karenanya, perjanjian CAFTA harus ditinjau kembali demi kepentingan bangsa. Dalam hal ini, DPRD Sumut melalui pimpinan minta perjanjian itu dicabut karena bisa merugikan banyak pihak, termasuk sektor pertanian," katanya.
Lebih Serius
Mempersiapkan sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi, anggota DPRD Sumut, Ir Taufan Agung Ginting meminta Pemprovsu dan Pemkab lebih serius.
Kepada Pempropsu, Taufan meminta anggaran di sektor pertanian harus ditingkatkan, terutama dalam membantu para petani dan rakyat kecil. Kemudian, bantuan penyertaan modal harus ditampung di APBD.
"Di samping itu, kita juga mengimbau bank pemerintah, termasuk Bank Sumut untuk lebih membuka diri sampai ke level pertanian, seperti yang dilakukan Bank Kalimantan Timur. Perlu dibuka cabang-cabang sampai ke daerah untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama para petani, terkait bantuan kredit usaha rakyat dan lain-lain," ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah peran Badan Pertanahan Nasional [BPN] di daerah guna menggratiskan sertifikat dalam membantu para petani. Selama ini, menurut Taufan, para petani mengeluh karena tidak bisa mengagunkan lahan untuk mendapat modal karena terbentur sertifikat Prona.
Kembali ke peran Pemkab Karo dalam membantu petani, anggota dewan ini menilai, jika tidak ada manfaatnya lebih baik dibubarkan. "Percuma saja petani menjerit kalau tidak ditanggapi. Lebih bagus, Dinas Pertanian atau Perdagangan sebaiknya dibubarkan saja jika tidak memberi manfaat apa-apa. Begitu juga Bupatinya, DD Sinulingga, dia lebih bagus mundur. Nggak perlu sampai habis masa jabatannya berakhir," pungkasnya. ***