Pemko Medan Diminta

Uji Ulang Limbah Batubara PT Gunung Gahapi

>> imbc, medan
           Ketua Komisi D, DPRD Sumut, H Ajibshah dengan tegas meminta Pemko Medan menguji ulang pemakaian batubara menjadi limbah B-3 yang sangat berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri baja PT Gunung Gahapi Medan.
Demikian diungkapkannya, usai melakukan kunjungan kerja Komisi D di sejumlah pabrik yang terkesan juga meenghasilkan limbah tidak sedikit di kawasan industri Medan , Selasa (2/2).
Menurut Ajib, suasa kerja di lingkungan indusatri besi baja itu sungguh sangat tidak kondusif bagi kesehatan dan keselamatan kerja.
"Bahkan PT Gunung Gahapi terkesan melakukan pembiaran terhadap berbagai limbah yanbg di produksinya, baik limbah cair, limbah gas mupun limbah padat (B-3)," ujar Ajib menyesalkan.
Bagaimana pula kesehatan dan keselamatan kerja lanjut Ajib, bisa terwujud bila limbah debu, asap dan limbah cair masih menghantui disekitar pabrik. Bahkan limbah yang telah bertabur disekitar pabrik juga ikut menjadi polusi saat kunjungan dewan, ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi D, Fadly Nurzal Sag juga sangat menyayangkan pihak management PT Gunung Gahapi yang tidak koordinatif terhadap kunjungan dewan. Terutama masalah dokumen perizinan yang dimintakan komisi D untuk dapat dievaluasi sesuai dengan kondisi lapangan.
"Bsagaimana kita dapat menilai bahwa perusahaan itu sehat dan benar, bila pihak managemen sendiri enggan untuki transparent bila menyangkut dokumen dan transparansi perizinannya," ujar Fadly yang juga dibenarkan juga oleh anggota lainnya Iman B Nasution.
Menurut |Iman, pihak pemko Medan melalui kantor lingkungan hidupnya benar-benar dapat melakukan uji kelayakan kembali (Proper), terutama terhadap pemakaian batubara yang kini bermuara terhadap dampak limbah B-3 yang sangat tinggi di pabrik tersebut.
"Bila Pemko Medan tidak sanggup, maka dewan akan meminta secara resmi kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) propinsi Sumatera Utara untuk melakukan pengujian tersebut," ujar Iman tegas.
Dalam kunjungan ini komisi D, DPRD Sumut, H Ajibshah didampoingi, Ir Tagor P Simangunsong, M Sitomp[ul SE, H Jamaluddin Hasibuan, Drs T Siagian, MY Siregar, A Zalukhu, H Zulkarnaen, A Arba, Fadly Nurzal Sag, Abulhaasan Maturidi, Ir T Sianturi, RK Sarumaha, dan Iman B Nasution.
Diakhir kunjungan itu, Komisi D bertekad untuk melakukan penertiban terhadap industri yang berdapak terhadap penghasil limbah. Karenanya diharapkan peran serta Pemko Medan dan BLH Sumuyt dapat menegakkan peraturan yang saat telah menjadi isu global, ujar Ajib mengakhiri. ***