Gawat, Terkesan Bukan Rapat Wakil Rakyat

RDP Komisi B DPRD SU dengan KADINSU Tertutup

>> imbc, medan
          Segenap wartawan yang sehari-harinya bertugas melakukan peliputan di gedung DPRD Sumatera Utara merasa kecewa saat akan melakukan peliputan di Komisi B DPRD Sumut, Selasa (09/02).
Pasalnya, kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dengan instansi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) SU digelar tertutup untuk kalangan insan pers.
Padahal dalam kebiasaannya, setiap rapat yang mengundang para konterpart komisi, selama masih digelar di gedung wakil rakyat selalu terbuka untuk diekspos media massa baik cetak maupun elektronik. Sehingga rapat tertutup itu, justru menjadi sorotan bagi insane pers. Apalagi rapat tersebut turut dikawal beberapa sekurity gedung dewan yang berjaga-jaga di depan pintu ruang komisi B.
"Maaf rapatnya tertutup, sudah dipesan dari dalam tidak boleh masuk," kata seorang sekurity yang langsung menghadang wartawan yang ingin masuk ruangan itu untuk melakukan peliputan.
Kondisi itu tentu mengundang anggapan, bahwa telah dirapatkan hal-hal yang dirahasiakan dan tidak perlu diketahui oleh rakyat Sumut.
"Harusnya kalau mau menggelar rapat tertutup dengan konterpart, jangan di gedung wakil rakyat, kan banyak hotel berbintang atau restauran di luar," cetus salah seorang wartawan kesal.
Padahal, RDP Komisi B tersebut seharusnya sudah teragenda dan dijadualkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumut dalam agenda atau jadual kegiatan untuk priode bulan Pebruari 2010. Jadual Banmus juga ditetapkan kepada komisi-komisi lainnya di DPRD Sumut.
Dalam jadual kegiatan Pebruari 2010 memang tercatat Komisi B DPRD SU akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Kadin-SU, Selasa (09/02) pukul 09.30 WIB. Namun pertemuan Komisi B itu dilakukan tertutup dan tidak seorangpun boleh memasuki ruang komisi B termasuk wartawan yang akan mengekspose hasil pembahasan maupun perbincangan antara anggota Komisi dengan Pengurus Kadin-SU. Menurut informasi itu atas intruksi dari ketua Komisi B Layari Sinukaban.
Rapat Komisi B dengan Kadin tersebut berlangsung hingga pukul 14.15 WIB. Ketua Komisi B DPRD Sumut Layari Sinukaban, saat dikonfirmasi wartawan usai rapat tersebut malah berdalih mengatakan, itu atas perintah ketua DPRD Sumut. "Kita gelar tertutup karena ada masalah-masalah perekonomian di Sumut yang rahasia," dalihnya.
Tertutupnya RDP Komisi B dengan KADIN, tersebut juga sangat disesalkan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri SE. "Kenapa harus digelar tertutup, apalagi kegiatan rapat itu sudah dijadualkan melalui rapat banmus DPRD Sumut, harusnya terbuka untuk publik dan diekspos wartawan agar masyarakat jelas mengetahui kinerja maupun perjuangan anggota dewan terhadap persoalan masyarakat," beber Sigit.
Meskipun dalam tata tertibnya masih membenarkan rapat digelar tertutup, menurut Sigit jika sudah dijadualkan di banmus sebaiknya harus diketahui umum melalui tulisan wartawan yang membantu dewan menyampaikan apa yang diperjuangkan dewan untuk masyarakat.
Kecuali memang ada hal-hal yang mendesak dan darurat yang tidak bisa diketahui publik menyangkut rahasia negara maupun keamanan negara. "Tapi kalau rapat dengan KADIN tidak adalah hal-hal yang menjadi rahasia atau ditutup-tutupi. Apalagi menyangkut perekonomian harusnya diketahui publik," cetusnya. ***

========================