>> iswadi, medan
Berlagak sebagai orang kaya, Mulyadi (29), warga Desa Pusong Baru Lhokseumawe Aceh Utara ini, sukses memperdayai korbannya dengan cara menghipnotis. Munzir Hatlir (29) warga Medan yang menjadi korbannya terpaksa kehilangan uang Rp 3,5 juta dan sebuah handphone.
Merasa ditipu, korban pun mengadu ke Poltabes Medan. Setelah diburu selama dua hari, akhirnya tersangka dibekuk di Yuki Simpang Raya, Selasa (16/2).
Aksi hipnotis yang dilakukan Mulyadi terjadi, Sabtu (13/2) lalu. Saat itu korban bersama tiga teman wanitanya sedang nongkrong di sebuah cafe di Yuki Simpang Raya Jalan Sisingamangaraja Medan.
Tersangka yang juga tengah minum di cafe tersebut, persisnya bersebelahan dengan meja korban menghampiri korban untuk diajak berkenalan. Tanpa curiga korban dan ketiga temannya menerima perkenalan itu dan selanjutnya
mereka asyik bercanda di satu meja. Menjelang sore tersangka beranjak pulang sembari menawarkan main di kamar Hotel Mandar Lexus tempatnya menginap. Ternyata tawaran tersangka disambut oleh Munzir Hatlir dan mendatanginya, Sabtu (13/2). Malam itu, korban dan tiga temannya wanitanya tidur di tempat tersangka menginap.
Keesokan harinya, dengan alasan belum mendapat kiriman uang dari abangnya seorang kontraktor, tersangka pun merayu Munzir agar dipinjamkan uang satu juta untuk biaya bayar uang kamar. Tanpa curiga, korbanpun memberikan uang itu. Meski sudah mengantongi uang satu juta, tak lama berselang tersangka kembali merayu korban agar diberi pijaman sebesar Rp 2,5 juta dengan alasan untuk biaya perobatan orangtuanya di Aceh. Bahkan, tersangka berjanji akan melunasi pinjaman tersebut satu jam kemudian. Karena percaya, korban pun kembali diperdaya, Kali ini, handpone korban yang berpindah tangan dengan alasan hendak menghubungi abang tersangka.
Selanjutnya, dengan alasan hendak membeli pulsa, tersangka pun ke luar dan meninggalkan korbannya di dalam kamar hotel. Lagi-lagi, korban tidak curiga. Namun menjelang sore, orang yang ditunggu tak datang juga. Korban pun mengadu ke Poltabes Medan.
Setelah dicari selama dua hari, tersangka yang sedang duduk di cafe Ramaya sambil mencari mangsa dibekuk petugas Poltabes Medan. Saat diperiksa, tersangka mengaku mengaku uang tersebut telah habis diberikannya kepada abangnya sebesar Rp 1,5 juta dan sisanya dihabiskannya untuk foya-foya bersama seorang wanita panggilan.
Kanit Jahtanras Poltabes Medan Akp Faidir Chaniago kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga menghipnotis korbannya. "Kita akan periksa tersangka dan mencari tahu siapa orang yang disebut-sebutnya sebagai abangnya itu," kata Faidir. ***