>>mery, medan
PTPN III dihunjuk pemerintah sebagai pelaksana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri produksi CPO dan turunannya di Sei Mangke Kabupaten Simalungun.
Proyek pembangunan berbiaya Rp12,5 triliun tersebut bersumber dari dana inisiasi dari PTPN III sebesar Rp800 miliar untuk penyediaan sarana/prasarana termasuk persiapan pelabuhan.
Hal ini diungkapkan Dirut PTPN III Ir H Amri Siregar kepada wartawan seusai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Sumut, dipimpin wakil ketua dewan Chaidir Ritonga, Kamis (18/2) di aula gedung DPRD Sumut.
Amri Siregar saat didampingi Direktur Perencanaan Pengembangan Chairul Muluk, Direktur SDM Rahmad Prawira Kusuma, Direktur Produksi Ir Amal Bakti Pulungan dan sejumlah Kabag Jajaran Direksi PTPN III menyatakan, pembangunan KEK industri CPO/turunannya yang dibangun di atas areal 600 Ha, merupakan koridor Sumut dalam transaksi produksi industri hilir dengan memanfaatkan bahan baku comical.
Disebutkan, KEK Sei Mangke sudah dikaji secara mendalam, baik dari disiplin ilmu maupun ilmiah, dapat dimanfaatkan semua investor baik dalam maupun luar negeri membangun industri hilir, bahkan Menteri perindustrian sudah meninjau ke KEK Sei Mangke.
"Investor luar ingin berinvestasi silahkan, yang penting kita pegang bahan bakunya, sehingga membantu petani-petani perkebunan sawit di Sumut, terutama dalam pemasaran yang selama ini mengalami kesulitan," ujarnya.
Dalam rapat itu, Amri Siregar mengharapkan dukungan dan gambaran dari Komisi B DPRD Sumut terhadap rencana pembangunan KEK Sei Mangke dapat terlaksana sesuai jadual, untuk mengembangkan produksi bahan baku industri hilir atau industri turunan perkebunan sawit di Sumut.
Namun anehnya, baik Ketua Komisi B Layari Sinukaban dan anggota Komisi B lainnya taks atupun menanggapi persoalan proyek besar menyangkut nasib petani perkebunan sawit di Sumut, tapi justru menyinggung persoalan yang bukan bidang Komisi B, seperti masalah tenaga kerja.
Dirut PTPN III dalam rapat itu juga mengungkapkan, Sumut memiliki peluang mendapatkan deviden dari sektor perkebunan minimal untuk ditinggalkan di daerah dan peluang ini harus dikejar ke pemerintah pusat sebelum dilaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PTPN-PTPN di Sumut yang rencanakan Maret 2010.
"Peluang untuk mendapatkan deviden bagi Sumut ada. Ini tergantung kerja keras dan perjuangan pemerintah propinsi ke pemerintah pusat. Kebetulan bulan Maret ini, akan dilakukan RUPS, saatnya memanfatkan situasi ini," sarannya.
Disebutkannya, PTPN III sangat mendukung Sumut bisa diperhitungkan masuk dalam ketentuan memperoleh kontribusi dari BUMN, sehingga tidak hanya sektor pertambangan dan energi, tapi juga perkebunan. Apalagi Sumut merupakan daerah terbesar memiliki perkebunan cukup luas.
Peluang yang disampaikan Dirut PTPN III mendapat respon dari Chaidir Ritonga dan memerintahkan Komisi B untuk menindaklanjuti ke Meneg BUMN dalam kunjungan kerja dalam waktu dekat, karena untuk memperoleh bagi hasil dengan mengamandemen UU perimbangan keuangan pusat dan daerah sangat sulit.
"Solusi yang ditawarkan Dirut PTPN III cukup jelas. Sepatutnya kita memberi apresiasi. Kita harus perjuangan minimal 50 persen deviden ditinggalkan untuk Sumut," ujar Chaidir. ***