Diduga Menyimpang

DPRD Sumut Usut Anggaran Pin Emas Rp1,5 M

>> tono, medan
          Wakil Ketua DPRD Sumut Ir Chaidir Ritonga menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk mantan Sekretaris DPRD Sumut, Ridwan Ridwan atas dugaan pembuatan pin senilai Rp1,5 miliar untuk 100 anggota dewan tahun 2009-2014.
"Kita pasti akan telusuri, karena informasi ini baru saya terima dari teman-teman media," ujar Chaidir kepada pers di ruangan kerjanya, Kamis (11/3).
Menurut Chaidir, kasus ini mencuat ke permukaan karena dalam pelaksanaannya, ditemukan kejanggalan dan dugaan mark-up (penggelembungan harga). Informasi ini terkuak setelah salah seorang anggota dewan yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, harga pin tersebut tidak wajar.
Disebutkan, harga pin dari emas itu dipatok dengan harga Rp6.000.000, namun berdasarkan pengakuan anggota dewan tadi, harganya tak lebih dari Rp2.500.000. Berarti, harga dimark-up hampir separuhnya, dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
Dalam anggaran yang ditampung dalam dalam P-APBD 2009, alokasi dana untuk pin
tahun 2009 disebutkan disertakan dalam kelompok pengadaan kebutuhan dasar anggota dewan seperti pakaian dinas, papan nama, alat tulis kantor, termasuk pin dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar.
Sebelumnya, mantan Sekwan DPRD Sumut, Ridwan Bustam yang dikonfirmasi soal dugaan mark-up proyek pengadaan Pin anggota DPRD Sumut, tidak memberi jawaban benar atau salah tentang temuan dugaan korupsi tesebut.
Malah dirinya mengaku persoalan itu sudah diketahui oleh semua pekerja media yang bertugas di gedung dewan tersebut. "Persoalan itu sudah tahu semuanya, udalah untuk apa mempertanyakan itu, kalau ada waktu datang ke ruangan saya ya," jawab Ridwan.

Emosi
Sementara itu, Plt. Sekwan DPRD Sumut yang dijumpai di gedung dewan mengaku tau adanya dugaan korupsi mark-up pengadaan Pin anggota DPRD Sumut. Namun, Rusdi Batubara terlihat sedikit emosi ketika dimintai penjelasan tentang hal tersebut, kemarin.
"Memang saya tau, tapi tidak etis caranya bertanya seperti ini, apalagi tempatnya disini," hardik Rusdi dengan nada suara tinggi.
Kemudian, Rusdi mengarahkan agar penjelasan tentang pengadaan Pin DPRD Sumut ditanya kepada Kasubag Umum Sekretariatan. "Saya lagi buru-buru dipanggil Sekda, untuk jelasnya tanyakan saja pada Kasubag Umum," jelasnya sambil melangkah pergi.
Kabar yang berkembang di lingkungan DPRD Sumut, selain sejumlah anggota DPRD, pimpinan dewan telah mengetahui kasus dugaan korupsi mark-up pengadaan Pin anggota DPRD Sumut.
Walau merasa kecewa dan malu, namun anggota DPRD Sumut khususnya yang baru duduk sebagai wakil rakyat hanya bisa "mengelus dada" menerima kabar itu.
Selain itu, kabar yang diperoleh mengatakan, dugaan korupsi mark-up Pin anggota DPRD Sumut, tidak saja melibatkan mantan Sekwan, Ridwan Bustam, akan tetapi sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat dan anggota DPRD dua priode diduga juga ikut terlibat.
Mark-up pengadaan Pin anggota DPRD Sumut, dikatakan anggota dewan yang tidak ingin disebutkan namanya tercipta dan dilakukan oknum-oknum yang masuk dalam "lingkaran setan" proyek pengadaan di DPRD Sumut. Namun sumber tidak berkenan menyebutkan nama-nama oknum yang terlibat dalam "bisnis gelap" yang merugikan uang rakyat tersebut. Sumber juga mengaku sudah mempelajari "lingkaran setan" yang ada di gedung dewan. ***