Pengadaan Tanah SMA Pangkatan Rp300 Juta Dikritik

>>Patrisno, rantauprapat
    Pengadaan tanah pertapakan untuk pembangunan SMA Pangkatan Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan batu mendapat kritikan. Kritik antara lain datang dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
     Seorang masyarakat Kecamatan Pangkatan kepada imbc di Rantauprapat, Jumat (26/3) mengatakan, Pemkab Labuhan Batu terlalu memaksakan mengeluarkan anggaran hingga Rp 300 juta untuk pembelian tanah pertapakan SMA Pangkatan. Sebab, masyarakat di desa Sennah Kecamatan Pangkatan, yang bersebelahan dengan desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan bersedia memberikan tanahnya secara gratis untuk pembangunan SMA Pangkatan.
    "Entah kenapa pemkab ngotot untuk mengeluarkan biaya membeli tanah. Padahal masyarakat secara sukarela memberikan tanahnya untuk pembangunan sekolah itu" katanya.
    Hasil informasi yang di himpun oleh imbc dari sumber mengatakan, anggaran pembelian lahan kosong seluas satu hektare untuk pembangunan SMA Pangkatan, seharga Rp 300 juta dinilai terlalu mahal. Sumber mempertanyakan penatapan harga tanah dimaksud. Menurut dia, harga itu lebih besar dari harga jual satu hektare tanah yang telah berisi tanaman perkebunan sawit."Kalau saya menilai harga itu terlalu mahal" kata sumber tadi.
Dikatakan dia, proses pengadaan lahan itu juga diduga tidak melalui mekanisme tender sebagaimana diatur dalam Keppres nomor 8 tahun 2006 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, melainkan dengan penunjukan langsung terhadap H. Fuad Siregar penduduk Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan, sebagai rekanan penyedia tanah. "Informasi yang saya terima diduga pengadaannya hanya melalui penujukan langsung" tambahnya.
Sebelumnya, Pejabat Penata Usaha Keuangan Dinas Pendidikan Edi Basnur Lubis dan Bendaharawan Dinas Pendidikan Halomoan diruang kerjanya mengatakan, anggaran pembelian pertapakan SMA Pangkatan itu telah ditarik dari kas daerah untuk dibayarkan kepada pihak ketiga H.Fuad Siregar senilai Rp 300 juta.
    Pembayaran terbilang lamban, sampai-sampai pencairan anggaran terlaksana setelah Ketua DPRD Labuhan Batu Hj. Elya Rosa turun tangan, datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk mempertanyakannya."Anggaran sudah ditarik senilai Rp 300 juta berdasarkan kelengkapan administrasi yang diajukan Pejabat Pembuat Komitmen" ujar Edi Basnur Lubis.
    Menurut Edi, proses pengadaan melibatkan peranan Tim IX (Sembilan) atau tim tanah Pemkab Labuhan batu." Tim IX ikut dalam pengadaan tanah ini" katanya.
Saat ditanya proses pelaksanaan pengadaan tanah itu, Edi mengaku tidak dapat memberikan penjelasan, mengingat merupakan persoalan teknis. "Masalah teknis jangan tanya sama saya, tanya ke PPK nya" ujar Edi.
    Rekanan pengadaan tanah H. Fuad Siregar Senin (22/10) di Rantauprapat mengaku telah menerima uang penjualan lahan itu dari dinas pendidikan Rp 300 juta. Adapun luas lahan itu adalah 1 hektar. " Sudah saya terima uangnya, tapi saya lupa kapan itu" katanya.
Fuad mengakui kalau pembelian lahannya itu tidak dilakukan melalui proses lelang terbuka." Tidak, itu tidak lelang" katanya. ***