Upah Supir Buana Lestari Indah KIM II Belawan Dinilai Tidak Manusiawi

>>nida, medan
   Para supir trailer atau trado PT Buana Lestari Indah KIM II Belawan, merasa besaran upah yang mereka terima selama ini tidak manusiwi, sebab upah yang mereka terima masih terlalu rendah.
    "Untuk satu kali 20 fit, totalnya kami hanya menerima Rp 31.00. Dengan besaran angka upah sekecil itu kami dibebani pembayaran kerusakan yang terjadi seperti kerusakan ban, kaca sip dan lainnya," kata Ketua Pengurus Tepat Kerja Persatuan Supir Truck Pelauhan (PTK-PSTP) Belawan PT Buana Lestari Indah KIM II Seia Budi Silalahi, Senin (29/3) saat diterima Wakil Ketua DPRDSU Ir Chaidir Ritonga MM.
    Tidak itu saja ujar Silalahi, kerusakan inventaris perusahaaan dan kecekaan kerja yang dialami kayawan supir ini, juga menjadi beban sendiri. Sementara ada UU nomor 13 tentang ketenagakejraan yang menegaskan kecelakaan kerja merupakan tanggungan PT Jaminan Sosial Tenaga Kermja (Jamsostek).
    Namun sungguh menyakitkan, dari jumlah karyawan supir dan kernet di perusahaan ini sekira 60 orang, tidak satupun terdaftar di PT Jamsostek.
     "Untuk itu para supir meminta kedepan sistem pegupahan diubah menjadi borongan dan ini diharapkan kepada DPRD Sumatera Utara untuk menyikapi keluhan kami ini," katanya.
DPRDSU diharapkan untuk memperjuangkan, agar sistem pengupahan diubah menjadi borongan agar besaran penghasilan mereka bisa sesuai dengan jumlah kebutuhan hidup.
Sementara itu, menyikapi aspirasi para supir Ir Chaidir Ritonga MM menyatakan, akan menindaklanjuti persoalan supir ini. Komisi terkait tentunya akan melakukan analisis dan pembahasan yang mendasar terkait dengan persoalan ini.
   "Tentu juga, DPRD Sumut akan meminta dulu keterangan dari pihak perusahaan agar terdapat keterangan yang sesuai dengan fakta yang terjadi," katanya.
   Namun menurut Chaidir, pada prinsipinya DPRD Sumut pasti akan berpihak kepada supir sebab, keberadaan wakil rakyat di lembaga legislative ini, memang bertujuan untuk memperjuangkan nasib rakyat salah satunya berprofesi sebagai supir. ***