>>zainul, rantauprapat
Selama dua tahun program pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMTAS) untuk anak sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) tidak disalurkan Pemkab Labuhanbatu, padahal dalam dua tahun anggaran 2008 dan tahun 2009 Pemkab setempat telah menganggarkan milyaran rupiah untuk kegiatan itu.
Hal itu dikatakan ketua DPDNI Labuhanbatu Armansyah Siregar kepada wartawan Senin (29/3) di Rantauprapat.
Disebutnya dalam kurun dua tahun badan pemberdayaan masyarakat Desa/kelurahan (BPMDK) Kabupaten Labuhanbatu sebagai pelaksana teknis kegiatan tidak menyalurkan dana makanan tersebut yang seharusnya sudah berada di rekening kas sekolah masing- masing.
"Kita heran anggarannya ada tapi tidak bisa dilaksanakan, itu yang menjadi pertanyaan mendasar kami, berarti Pemkab tidak mampu memberikan perbaikan gizi pada anak di Labuhanbatu" ucapnya.
Seperti di tahun 2008 Pemkab sendiri telah menganggarkan dana sejumlah Rp 1,5 milyar dan Tahun 2009 sebesar Rp561.970.000, guna kebutuhan pembagian kue kepada 24.916 murid SD/MI se-Labuhanbatu.
Dijelaskan Arman, program ini dananya diperoleh dari bantuan pemerintah pusat yang ditujukan untuk memberikan makanan tambahan bagi murid SD/MI dengan jadwal 2 kali seminggu selama 3 bulan.
Yang lebih diherankan lagi, mengapa kegiatan yang tidak mampu dilaksanakan juga dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya, "kalau memang tidak mampu mengerjakan jangan dianggarkan lagi tahun berikutnya," ujar Arman.
Dia mengaku khawatir tidak berjalannya program itu bisa menjurus kepada indikasi penyalahgunaan keuangan daerah. "Kita khwatir ada indikasi penyalahgunaan keuangan, jika pun tidak diambil dananya dari kas Pemkab, jasa gironya kan pasti ada kemana jasanya, kan otomatis menimbulkan pertanyaan baru," ujarnya lagi.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah yang dananya disalurkan oleh BPMDK, dalam hal itu BPMDK berkewajiban memberikan pelatihan kepada tim dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berkoordinasi dengan sekolah. dan PKK setempat bertugas untuk menyiapkan makanan tambahan yang akan dibagikan kepada anak sekolah tersebut.
Arman juga mencurigai kalau Tim Penggerak PKK tidak berperan untuk melaksanakan kegiatan itu, terbukti katanya, seakan terlihat PKK Labuhanbatu tidak berperan dalam membantu dan melaksanakan kegiatan itu hingga program ini gagal dikerjakan.
"Nah dalam kasus ini kita lihat Tim penggerak PKK memang tidak ada melakukan koordinasi membantu pelaksanaan kegiatan hingga berujung pada dua tahun gagal dikerjakan".
Atas dugaan indikasi penyelewengan dan kegagalan kegiatan itu, Arman meminta kepada pihak penegak hukum dan DPRD Labuhanbatu mengusut secara tuntas pertanggung jawaban pihak pemerintah melalui badan PMDK dalam permasalah ini.
Sementara itu Kepala Badan PMDK Pemkab Labuhanbatu Darfin Siregar ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kegiatan itu gagal dilakukan dengan alasan ketidakmampuan pihaknya.
Disebutnya badan ini tidak memiliki staf yang punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melaksanakan kegiatan tersebut. "Antara lain kami kekurangan Sumber Daya Manusia," ditambah Darfin lagi mereka kesulitan melakukan koordinasi dengan pihak yang dinaungi instansi lain.
"Kita kesulitan berkoordinasi dengan pihak sekolah karena bukan bawahan kita kepala sekolah, makanya lebih bagus yang melaksanakan kegiatan ini dinas Pendidikan, dan banyak lagi kendala lain yang menghambat kegiatan ini seperti bertambahnya jumlah murid, yang akan diberikan makanan" jelasnya.
Ditanya apakah pihak BPMDK telah melakukan koordinasi kepada Tim penggerak PKK "sudah" jawabnya namun ketika ditanya komentarnya soal PKK desa dan kelurahan yang tidak diberdayakan oleh Tim penggerak PKK Labuhanbatu kepala badan ini hanya berujar "kalau itu terserah penulis mau bilang apa" ucapnya.
Darfin juga membantah badan itu pernah melakukan penarikan dana dari kas daerah untuk kegiatan tersebut.
"Boleh ditanya ke bagian keuangan gak ada ditarik uangnya, karena itu bantuan pusat itu tetap di rekening kas daerah kalau mau dikerjakan baru kami tarik, tapi karena tidak dikerjakan ya tidak ditarik uangnya, karena tiga kategori bantuan keuangan, 1 bantuan sosial, 2 bantuan hibah dan 3 bantuan pusat dan itu DPA(daftar penggunaan anggaran)-nya di pegang kantor keuangan, kalau APBD yang anggrannya bukan bersifat bantuan baru DPA-nya di kantor ini dan itu memang kami tarik" katanya. ***