Selasa, 6 April 2010 - 20:17 WIB - admin
>>nida, medan
Kekeliruan dalam pendataan asset bisa berdampak sistemik terhadap neraca keuangan. Data asset yang tidak akurat merupakan persoalan yang cukup serius dan jangan diangga remeh karena bisa mempengaruhi neraca keuangan yang untuk kemudian secara sistemik bahkan bisa mempengaruhi aktualisasi sebuah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Demikian Anggota Komisi C DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Meilizar Latief SE MM, Selasa (6/4) kepada wartawan di Gedung Dewan.
"Secara teknis, asset yang masih ekonomis harus masuk ke dalam neraca keuangan sebagai aktiva. Nah, ketika masih banyak asset yang ekonomis itu tidak terakmodir dalam data asset, maka akan mempengaruhi nota keuangan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKj) Gubernur," tutur Meilizar Latief.
Kalau terjadi di jajaran Pemrovsu, kata Melilizar, secara terukur, terstruktur dan sistematis maka bisa mempengaruhi RAPBD Sumut.
"Artinya, alokasi-alokasi anggaran perawatan dan pemeliharaan serta rehabilitasi, akan bisa tidak akurat. Dari sini secara total angaran RAPBD Sumut, sangat rentan dengan ketidaksinkoronan dengan kondisi rel di lapangan," katanya.
Lain sisi ujar Meilizar, masih banyak asset-asset yang tidak produktif lagi, misalnya di Perusahaan Daerah Aneka Jasa dan Industri (PD-AIJ) yang memerlukan identifikasi.
"Jika asset-asset seperti ini juga tidak terdata secara akurat, akan mempengaruhi realisasi pengelolaan keuangan dalam konteks peluang pendapatan untuk kas daerah, jika terjadi ruislagh da lain sebagainya," katanya.
Intinya, data asset yang ada saat ini sangat perlu didukung agar lebih sempurna dan saat ini Komisi C sedang merancang Panitia Khusus untuk bekerja melakukan identifikasi khsusnya terhadap asset yang belum terdeteksi atau terdata.
"Tentunya data yang sudah ada akan menjadi perbandingan," katanya dan menambahkan dalam persoalan sertifkasi asset lahan misalnya yang sudah terdata, akan menjadi bagian tugas dari tim dimaksud.
Dia juga mengungkakan, diperlukannya tim ini, sebab beberapa SKPD yang sudah diminta keteranganya soal asset, seringkali menyuguhkan data yang terkesan dikerjakan secara tidak professional, sehingga menyulitkan Komisi C untuk meganalisisnya. ***